Pertumbuhan Kredit Tahun 2022 Sebesar 11,35 persen, OJK Optimistis Pertumbuhan Berlanjut Tahun 2023

rata-rata pertumbuhan kredit perbankan dalam lima tahun sebelum pandemi dari 2015-2019 hanya mencapai 8,88 persen

Penulis: Nappisah | Editor: Adityas Annas Azhari
Tribun Jabar/Nappisah
Tangkapan layar Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2023 bertema Penguatan Setor Jasa Keuangan dalam Menjaga Pertumbuhan Ekonomi secara virtual, Senin (06/02/2023). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan kredit di sepanjang tahun 2022 sebesar 11,35 persen jika dibandingkan dengan tahun 2021.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan, capaian tersebut lebih tinggi dua kali lipat lebih dari tahun 2021 yang hanya tumbuh 5,25 persen secara tahunan.

"Pertumbuhan ini lebih tinggi dari capaian rata-rata lima tahun sebelum pandemi Covid-19," ujar Mahendra Siregar dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2023 secara virtual, Senin (06/02/2023).

Baca juga: Banyak Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, OJK Ingatkan Masyarakat Tentang Dua Hal Penting Ini

Ia menuturkan, rata-rata pertumbuhan kredit perbankan dalam lima tahun sebelum pandemi dari 2015-2019 hanya mencapai 8,88 persen. 

Pihaknya optimis pertumbuhan penyaluran akan terus berlanjut di tahun 2023. Mahendra Siregar menuturkan, kredit perbankan diproyeksikan tumbuh sebesar 10 sampai 12 persen.  Hal tersebut didukung pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 7 sampai 9 persen. 

Baca juga: Kantongi Persetujuan OJK, bank bjb Resmi Masuk jadi Pemegang Saham Bank Bengkulu

“Di tahun 2023, OJK optimis pertumbuhan tersebut berlanjut pada tahun ini, tercermin dengan besarnya investasi non residen pada SBN (Surat Berharga Negara) di tahun ini Januari 2023 yang mencatatkan pembelian netto sebesar Rp 49,7 triliun,” ujar Mahendra Siregar .

Di pasar modal, OJK menargetkan nilai emisi dapat mencapai Rp200 triliun. "Industri Keuangan Non Bank (IKNB), piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan diproyeksi tumbuh 13 persen sampai 15 persen," katanya. 

Baca juga: Nasabah Asuransi Jiwa Kresna di Bandung Berharap OJK cabut PKU AJK Buka Peluang Duit Nasabah Kembali

Sementara itu, aset asuransi jiwa dan asuransi umum, aset dana pensiun diperkirakan tumbuh sebesar 5 persen sampai 7 persen di tengah program reformasi yang dilakukan OJK.

"Di sektor perbankan, kebijakan ke depan difokuskan pada penguatan permodalan dan konsolidasi penguatan governance industri, inovasi produk layanan serta peningkatan efisiensi perbankan di pasar modal dan industri keuangan non bank," imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved