Warung Narkoba Berkedok Warung Kopi di Pangandaran Digerebek Warga, Pengontrak Langsung Kabur

Peristiwa ini terjadi di RT 07/04 Dusun Nagrak, Desa Karangsari, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran.

Penulis: Padna | Editor: Ravianto
(istimewa dari Sajidin warga Karangsari)
Suasana sesaat setelah penggerebekan di halaman warung yang dikontrak dan poto obat pil terlarang, Sabtu (5/2/2023). 

"Mungkin, pas balik lihat di depan warungnya banyak orang dan langsung kabur," kata Sukiman.

Informasi dari ketua RT, yang bersangkutan berasal dari Aceh dan sudah 5 bulan ngontrak di warung tersebut.

Anak pemilik kontrakan, Andi mengaku sudah mengetahui bahwa pria yang ngontrak menjual obat-obatan terlarang.

"Mungkin, sudah ada sekitar 2 bulan yang lalu. Tapi, kenapa bisa dijual bebas di warung," katanya.

Menurutnya, pria yang ngontrak biasa dipanggil Pijar Santoso dan usianya masih sekitar 23 tahun.

"Dia katanya berasal dari Aceh dan berjualan itu, sepertinya kerja. Kalau ngontraknya, baru sekitar 5 bulanan."

"Dulu alasan ngontrak ke ibu saya, katanya  mau jualan kopi dan makanan. Eh, tahunya banyak obat obatan seperti itu," kata Andi.(Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved