Warung Narkoba Berkedok Warung Kopi di Pangandaran Digerebek Warga, Pengontrak Langsung Kabur
Peristiwa ini terjadi di RT 07/04 Dusun Nagrak, Desa Karangsari, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran.
TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Membuat resah, Pemerintah Desa dan sejumlah warga di Pangandaran menggerebek sebuah rumah yang dijadikan warung kopi dan makanan ringan.
Ternyata, warung kopi itu cuma kedok karena ternyata dia menjadikan warung tersebut warung narkoba.
Pria penjaga warung itu sendiri belum diketahui identitasnya meski sudah 5 bulan mengontrak.
Peristiwa ini terjadi di RT 07/04 Dusun Nagrak, Desa Karangsari, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran.
Sekitar 5 bulan, seorang pria tersebut mengontrak sebuah rumah dan membuat resah warga setempat.
Kepala Desa Karangsari, Sukiman mengaku, sebelum warung yang ditempati seorang pria digerebek, Ia kedatangan sejumlah warga bersama ketua RW 04.
"Intinya, warga melapor karena ada seorang pria yang diketahui orang tersebut berasal dari Aceh," ujar Sukiman kepada sejumlah wartawan di lokasi TKP, Sabtu (4/2/2023) sore.
Di warungnya, kata Ia, menjual makanan ringan seperti ciki-ciki dan kopi tapi ternyata sambil jualan obat pil terlarang.
"Makanya, saya cek ke lokasi dan ternyata benar ada barang buktinya (BB)," ucapnya.
Setelah melihat ada barang bukti, Ia selaku kepala desa langsung melapor ke petugas kepolisian untuk menindaklanjuti masalah tersebut.
Pemerintah desa Karangsari, tidak ingin ada lagi yang berjualan seperti itu (obat pil terlarang) di wilayahnya.
"Saya, sama sekali belum kenal orangnya. Baru tahu sekarang, ada yang ngontrak. Kata ketua RT sudah ada laporan, cuma bilangnya mau buka warung."
"Eh, tidak tahunya jualan seperti itu. Yang punya kontrakan, juga enggak tahu di dalamnya jualan obat-obatan terlarang," ucapnya.
Sementara saat digerebek, sayangnya orang yang berjualan tersebut sudah kabur.
Dan yang bersangkutan, menurut informasi hendak ke rumah makan.
"Mungkin, pas balik lihat di depan warungnya banyak orang dan langsung kabur," kata Sukiman.
Informasi dari ketua RT, yang bersangkutan berasal dari Aceh dan sudah 5 bulan ngontrak di warung tersebut.
Anak pemilik kontrakan, Andi mengaku sudah mengetahui bahwa pria yang ngontrak menjual obat-obatan terlarang.
"Mungkin, sudah ada sekitar 2 bulan yang lalu. Tapi, kenapa bisa dijual bebas di warung," katanya.
Menurutnya, pria yang ngontrak biasa dipanggil Pijar Santoso dan usianya masih sekitar 23 tahun.
"Dia katanya berasal dari Aceh dan berjualan itu, sepertinya kerja. Kalau ngontraknya, baru sekitar 5 bulanan."
"Dulu alasan ngontrak ke ibu saya, katanya mau jualan kopi dan makanan. Eh, tahunya banyak obat obatan seperti itu," kata Andi.(Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna)
Polemik KJA di Pangandaran, Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Apresiasi Langkah Unpad |
![]() |
---|
Perkuat Sinergi, Kemenkum Jabar dan DPRD Pangandaran Bahas Empat Raperda Strategis |
![]() |
---|
Lahan Parkir 7 Hektare untuk Wisatawan di Pangandaran Mulai Dikerjakan, Target Selesai Desember |
![]() |
---|
Perlombaan Unik di Padaherang Pangandaran, Berpacu Capai Finis Duluan dengan Traktor Tangan |
![]() |
---|
Driver Ojol di Surabaya Mendadak Ambruk Tersungkur saat Tunggu Orderan di Warkop, Nyawa TaK Terolong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.