Ayah Bejat di Karawang Setubuhi Anak Kandung 75 Kali hingga Melahirkan, Modus Ancam Lukai Sang Ibu
Aksi keji dilakukan R (43) seorang ayah di Kabupaten Karawang tega mencabuli anak kandungnya sendiri sebanyak 75 kali selama 7 tahun hingga melahirkan
Ketika itu korban mau tidur ada yang meraba-raba bagian sensitif hingga terjadi persetubuhan.
"Korban sempat melawan tapi diancam ayahnya sendiri, akan melukai ibunya yang merupakan istrinya sendiri. Karena masih kecil dan anak akhirnya tak bisa berkutik," beber dia.
Wirdhanto menjelaskan, aksi bejat itu dilakukan berulang kali dan dari hasil penyelidikan lebih dari 75 kali.

Baca juga: Video Viral Aksi Percobaan Pelecehan Sopir Angkutan Umum ke Penumpang Terekam Kamera, Netizen Geram
Aksinya itu juga dilakukan ketika pelaku dan istrinya pindah ke Cilincing, Jakarta Utara untuk bekerja dan korban yang tetap tinggal di Batujaya.
Dalam aksinya, pelaku selalu mengancam korban akan melukai ibunya dan adik perempuannya jika mengadu atau lapor polisi.
"Saat di Cilincing juga pelaku melakukan hal sama, alasan ke istrinya ke Batujaya nengokin anaknya dan kasih uang jajan. Padahal di rumahnya itu korban disetubuhi," beber dia.
Atas kasus ini, tersangka dijerat pasal berlapis yakni Pasal 81 Ayat (1) dan Pasal 82 Ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang. Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
"Dalam hal tindak pidana ini dilakukan oleh orang tua, wali, pengasuh anak, pendidik, atau tenaga kependidikan, maka dipidana sepertiga dari ancaman pidana dimaksud," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Setubuhi Anak Kandung 75 Kali hingga Melahirkan, Ayah di Karawang Ini Ngaku Khilaf
Di Balik Status PPPK Paruh Waktu, Nurhasanah Guru Honorer Karawang Jual Cilok untuk Tambahan |
![]() |
---|
Bupati Karawang Bagikan Puluhan Gerobak Baru untuk Pedagang Cilok dan Siomay, Rp 5,5 Juta Sepaket |
![]() |
---|
Massa yang Kepung DPRD Karawang Sampaikan Somasi, Akan Ditunggu Sampai Tiga Hari |
![]() |
---|
Polisi Amankan Puluhan Pelajar SMK Karawang di Perbatasan Bekasi, Hendak Ikut Unjuk Rasa di Jakarta |
![]() |
---|
PLN ULP Kosambi Hadirkan Pelayanan Langsung Tanpa Batas Menyambut Hari Pelanggan Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.