Polisi Sudah Tetapkan Tersangka, Keluarga Selvi Serahkan Kasus Tabrak Lari Kepada Kuasa Hukum
Keluarga Selvi Amalia Nuraeni mengungkapkan menyerahkan kepada kuasa hukum terkait penetapan tersangka dan penahanan Sugeng pengemudi Audi yang diduga
Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Darajat Arianto
Laporan Kontributor Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Keluarga Selvi Amalia Nuraeni (19) mengungkapkan menyerahkan kepada kuasa hukum terkait penetapan tersangka dan penahanan Sugeng, pengemudi Audi yang diduga telah melindas.
Hal tersebut diungkapkan Eva Fatimah (36) bibi almarhumah Selvi Amalia Nuraeni pada wartawan di Jalan Raya Bandung, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.
"Saya pribadi untuk masalah tersebut kembali di kembalikan kuasa hukum. Saya mengetahui polisi sidah menetapkan tersangka tau dari beberapa pemberitaan," kata Eva pada wartawan, Selasa (31/1/2023).
Selain itu, lanjut dia, terkait dengan proses penyidikan dan penyelidikan yang dilakukan pihak Kepolisian keluarga terus memantaunya dari pemberitaan.
Baca juga: Sopir Audi A8 yang Diduga Tabrak Mahasiswi Hingga Meninggal di Cianjur Akhirnya Ditahan
"Info-info mengenai mobil Audi dari tersangka, dan akses informasi hasil dari penyidikan pun itu update dari pemberitaan," ucapnya.
Selain itu, Eva mengungkapkan, pihak keluarga terutama kedua orang tuanya sudah menerima dan mengikhlaskan meninggalnya.
"Meninggalnya Selvi cukup membuat keluarga sangat terpukul sekali, namun saat ini kita sudah mencoba untuk bangkit dan menerima kejadian tersebut," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Jajaran Polres Cianjur resmi melakukan penahanan terhadap tersangka Sugeng pengemudi mobil Audi A6 yang melindas Selvi Amalia Nuraeni (19) Mahasiswa Universitas Suryakencana (Unsur).
Baca juga: Bukan Istri, Kapolres Cianjur Sebut Nur Hanya Teman Seorang Petugas, Ini Pengakuan Nur Sebelumnya
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, saat ini tersangka sudah dilakukan penahanan, setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara, usai dirinya menyerahkan diri.
"Setelah Sabtu (28/1/2023) malam tersangka menyerahkan diri dan didampingi kuasa hukumnya, kita langsung melakukan pemeriksaan juga gelar perkara, kini statusnya sudah dalam penahanan," katanya pada wartawan di Pendopo Cianjur.
Menurutnya, Tersangka yang sudah dilakukan penahan atas berdasarkan dari beberapa barang bukti, dan atas pertimbangan penyidik sehingga dilakukan penahanan.
"Pemeriksaan terhadap tersangka tersebut mulai dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB, Sabtu (28/1/2023) hingga pukul 20.30 WIB, Minggu (29/1/2023)," katanya.

Selvi Amalia Nuraeni
tabrak lari
Jalan Raya Bandung
Kecamatan Karangtengah
Kabupaten Cianjur
Audi
AKBP Doni Hermawan
Kecelakaan Maut di Jalur Puncak Cianjur, Pikap Oleng Tabrak 3 Siswa yang Jalan Kaki, 1 Tewas |
![]() |
---|
Nahas, Orang Tua Jaga Warung, Balita di Cianjur Tewas Tenggelam di Kolam Ikan Dekat Rumah |
![]() |
---|
Puluhan Pengedar dan Pengedar Narkoba di Cianjur Ditangkap, Polisi Amankan Obat Keras hingga Sabu |
![]() |
---|
Wargi Sumedang, Waspada Melintas Cadas Pangeran, Siang Ini Diguyur Hujan Deras |
![]() |
---|
Pencurian Modus Pecah Kaca di Cianjur Terekam CCTV, Pelaku Gondol Laptop Senilai Belasan Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.