Ada Perempuan 17 Tahun dari Lima Korban Miras Oplosan di Manonjaya Kab Tasikmalaya, Dua Orang Tewas

Dari lima korban miras oplosan di Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tadikmalaya, seorang di antaranya perempuan berusia 17 tahun.

Penulis: Firman Suryaman | Editor: Darajat Arianto
Dok Polsek Manonjaya
Perempuan berusia 17 tahun yang menjad korban miras oplosan mendapat perawatan di Puskesmas Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (31/1/2023). Dalam peristiwa tersebut, dari lima orang yang menenggak miras oplosan, dua di antaranya meninggal. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman

TRIBUNJABAR. ID, TASIKMALAYA - Dari lima korban miras oplosan di Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tadikmalaya, seorang di antaranya perempuan berusia 17 tahun.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan, membenarkan, satu dari lima korban miras oplosan berjenis kelamin perempuan yang masih muda.

"Ada satu korban berjenis kelamin perempuan. Namun ia bukan korban meninggal. Ia bersama dua korban lain mendapat perawatan di Puskesmas Manonjaya," kata Kapolres di Mapolres, Selasa (31/1/23) sore.

Kapolres tak menyebutkan identitas korban perempuan muda tersebut.

Namun diketahui usianya sekitar 17 tahun dan ikut menegak miras maut tersebut.

"Kondisi korban perempuan ini terus membaik dan kemungkinan sudah diperbolehkan pulang," ujar Aszhari.

Baca juga: Kronologi Kasus Miras Oplosan yang Menewaskan Dua Orang di Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya

Kasus miras oplosan di Kampung Pasirbatang, Desa Kalimanggis, Kecamatan Manonjaya, ini menelan korban jiwa dua orang.

Yakni MS meninggal dalam perawatan di RSU dr Soekardjo, Kota Tasikmalaya, Minggu (29/1/23).

Menyusul kemudian AI yang meninggal di Puskesmas Manonjaya, Senin (30/1/23).

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan, meperlihatkan barang bukti miras oplosan yang sudah diminum para korban.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan, meperlihatkan barang bukti miras oplosan yang sudah diminum para korban. (Tribun Jabar/ Firman Suryaman)

Kelima korban bersama-sama menegak miras oplosan, Sabtu (28/1/23) malam.

Pihak Polres Tasikmalaya Kota mengamankan MFM (25), mahasiswa, warga Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, selaku pemasok miras oplosan.

Baca juga: Pengakuan Sopir yang Mengantar Miras Antardaerah di Kota Cirebon, Sekali Jalan Dapat Uang Segini

MFM kini ditahan di sel Mapolres untuk menjalani proses hukum. (*)

Silakan baca berita Tribunjabar.id terbaru lainnya di GoogleNews

 

 

 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved