Pengakuan Sopir yang Mengantar Miras Antardaerah di Kota Cirebon, Sekali Jalan Dapat Uang Segini
Pria berkaus biru tua tampak tertunduk saat digiring ke ruang pemeriksaan Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon,
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Pria berkaus biru tua tampak tertunduk saat digiring ke ruang pemeriksaan Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Jumat (27/1/2023) malam.
Ia terlihat mengenakan masker biru dan topi abu-abu, sehingga wajahnya tidak terlihat jelas. Petugas menangkap pria berinisial AA (30) itu, karena kedapatan menenggak minuman keras (miras) sambil mengemudi minibus.
Bahkan, minibus putih berpelat nomor E 1694 CA yang dikemudikan AA tersebut kedapatan membawa puluhan dus miras berbagai merek dari Bandung untuk diedarkan di wilayah Cirebon, Kuningan, dan sekitarnya.
Di hadapan petugas, warga Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, itu, mengaku sudah tiga kali mengantarkan miras dari Kota Kembang ke Kuningan sejak kira-kira satu bulan yang lalu.
"Saya mendapat bayaran Rp 100 ribu perhari untuk pekerjaan ini (mengantar miras lintas daerah)," ujar AA kepada penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota yang memeriksanya.
Baca juga: Polres Cirebon Kota Gagalkan Pengiriman Miras Lintas Daerah, Ada Ribuan Botol Minuman Berbagai Merek
Ia mengatakan, biasanya mendapatkan tugas untuk mengantar miras dari Bandung langsung ke Kuningan, tetapi kali ini apes akibat dicegat petugas di Jalan Ir H Djuanda, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.
Pasalnya, petugas yang sedang berpatroli tersebut melihat AA mengemudi sambil menenggak miras, sehingga langsung dihentikan dan di dalam mobilnya ditemukan ratusan botol miras.
Namun, AA mengaku tak mengetahui detail mengenai penjualan miras yang dikirimnya tersebut, karena biasanya hanya mengantar ke tempat-tempat yang telah ditentukan.
"Saya biasanya COD, misalnya bertemu orang di jalan, enggak mengantar langsung ke toko atau gudang. Enggak tahu juga diedarkan ke mana saja," kata AA.
Sementara Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, menyampaikan, jajarannya berhasil menggagalkan pengiriman miras lintas daerah dari minibus yang dikemudikan AA tersebut.
Baca juga: HEBOH Miras di Kantor Setda Kabupaten Sukabumi, Bupati: Masa Iya PNS Wani Mawa?
Pihaknya pun berjanji tidak akan pernah berhenti memberantas peredaran miras ilegal melalui operasi pekat maupun patroli rutin untuk menjaga kondusivitas di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
"Kami tidak akan berhenti membasmi miras ilegal, dan pada malam ini berhasil menyita 1.125 botol miras dari hasil operasi pekat di Kota Cirebon," ujar Ariek Indra Sentanu.(Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi)
Silakan baca berita Tribunjabar.id terbaru lainnya, klik di GoogleNews
Polres Cirebon Kota
AKBP Ariek Indra Sentanu
Satuan Reserse Narkoba
Jalan Ir H Juanda
Kecamatan Kedawung
Kota Cirebon
Kisah Zaki Adnan Restu Margayana, Pelajar SMPN 4 Cirebon: Siap Bela Timnas U-15 di China |
![]() |
---|
Warga Cirebon Setuju Perda PBB Direvisi, Beri Ultimatum: Jangan Ketok Palu Tanpa Libatkan Kami |
![]() |
---|
Cerita Tukang Las di Cirebon PBB-nya Naik 5 Kali Lipat, dari Rp 380 Ribu Jadi Rp 2,3 Juta |
![]() |
---|
Kemenkum Jabar Tegaskan Peran Strategis dalam Harmonisasi Raperda Koperasi DPRD Kota Cirebon |
![]() |
---|
Petugas Damkar Cirebon Dikata-katai 'Makan Gaji Buta' saat Padamkan Kebakaran, Videonya Viral |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.