Mahasiswa UI Jadi Tersangka Setelah Meninggal Akibat Kecelakaan, Kompolnas Akan Klarifikasi ke Polda

Kompolnas angkat bicara mengenai kasus mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang ditetapkan menjadi tersangka meski sudah meninggal.

Editor: Giri
Tribunnews.com
Komisioner Kompolnas Poengky. Kompolnas bakal klarifikasi Polda Metro Jaya soal penetapan tersangka mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang menjadi korban kecelakaan seusai ditabrak purnawirawan Polri berpangkat AKBP. 

"Kecewa, udah pasti. Marah, mau marah sama siapa," kata Ira, saat ditemui di Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (27/1/2023).

Ira meminta proses pengungkapan kasus sang anak berjalan transparan.

"Kami cuma ingin prosesnya berjalan transparan," jelasnya.

Bahkan, Ira menuturkan, pihak keluarga akan menerima jika proses penyelesaian kasus sang anak harus dimulai dari awal.

"Jikalau proses harus dimulai dari awal kita siap. Asalkan transparan dan semuanya terlihat jelas. Jadi kami tahu siapa tersangka itu," ucapnya.

Kemudian, Ira menuntut kasus ini dibawa ke meja hijau.

"Kalau harus dibuktikan di pengadilan. Ayo, buktikan di pengadilan," ujarnya.

Lanjutnya, pihak keluarga juga akan menerima apa pun keputusan pengadilan.

Baca berita lainnya di GoogleNews

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kompolnas Bakal Klarifikasi Polri Soal Penetapan Tersangka Mahasiswa UI Korban Kecelakaan

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved