Mahasiswa UI Jadi Tersangka Setelah Meninggal Akibat Kecelakaan, Kompolnas Akan Klarifikasi ke Polda
Kompolnas angkat bicara mengenai kasus mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang ditetapkan menjadi tersangka meski sudah meninggal.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Pihak Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) angkat bicara mengenai kasus mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang ditetapkan menjadi tersangka meski sudah meninggal.
Muhammad Hasya Atallah Syaputra dianggap mencelakakan diri sendiri setelah ditabrak purnawirawan Polri berpangkat AKBP.
Peristiwa kecelakaan itu terjadi di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kompolnas bakal mengklarifikasi Polda Metro Jaya soal penetapan tersangka itu.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menyatakan, klarifikasi itu bertujuan untuk mengetahui proses penyelidikan yang dilakukan Polri hingga akhirnya menetapkan Hasya sebagai tersangka.
"Kompolnas akan segera melakukan klarifikasi ke Polda Metro Jaya terkait kasus ini. Kami ingin mendapatkan paparan yang detail tentang proses lidik sidik, apakah sudah dilakukan secara profesional dan mandiri dengan didukung saksi-saksi, bukti-bukti, serta dilakukan secara scientific criminal investigation atau tidak," kata Poengky saat dikonfirmasi, Minggu (29/1/2023).
Poengky menjelaskan, penanganan kasus Hasya ini disebut telah berlangsung lama, dimulai terjadinya kecelakaan pada 6 Oktober 2022.
Selanjutnya, gelar perkara dilakukan pada 28 November 2022 hingga dihentikannya kasus ini yang disampaikan kepada publik 27 Januari 2023.
"Hal ini memunculkan tanda tanya keluarga korban dan masyarakat, apalagi orang yang menabrak adalah purnawirawan Polri, sehingga memunculkan dugaan keberpihakan," jelas Poengky.
Lebih lanjut, Poengky menambahkan pihaknya juga akan mengklarifikasi kepada Polda Metro Jaya terkait pengakuan keluarga korban yang disebut purnawirawan Polri berpangkat AKBP itu melakukan pembiaran.
Baca juga: Mahasiswa UI Meninggal dalam Kecelakaan Dijadikan Tersangka, Polisi Persilakan Tempuh Praperadilan
"Mengingat ada komplain orang tua almarhum bahwa AKBP Purn ESBW telah menabrak korban tapi malah membiarkan korban dan tidak bersedia membawa ke RS serta pernyataan keluarga yang akan melaporkan hal ini. Jika misalnya keluarga sudah melaporkan dugaan kasus pembiaran, apa tindak lanjut Kepolisian?" ujarnya.
Ke depan, Poengky juga menyarankan perlunya pemasangan black box di setiap kendaraan.
Hal itu bertujuan untuk membantu merekam peristiwa jika terjadinya kecelakaan.
"Selanjutnya, kami melihat perlunya pemasangan black box di kendaraan agar dapat digunakan untuk membantu memberikan rekaman peristiwa jika terjadi kecelakaan atau hal-hal yang tidak diinginkan lainnya," ucapnya.
Baca juga: Yana Mulyana Dukung Polisi Lakukan Tindakan Tegas untuk Pengganggu Keamanan di Kota Bandung
Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, mengungkap alasan Hasya yang tewas dalam kecelakaan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, dijadikan tersangka.
Latif mengatakan Hasya dijadikan sebagai tersangka lantaran lalai dalam berkendara sehingga mengakibatkan kecelakaan.
"Jadi gini, penyebab terjadinya kecelakaan ini si korban sendiri. Kenapa dijadikan tersangka ini. Dia kan yang menyebabkan, karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri," kata Latif saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/1/2023).
Baca juga: Pilu Mahasiswa UI Hasya, Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi, Malah Jadi Tersangka, Kemana Penabrak?
Latif menegaskan, kelalaiannya dalam berkendara mengakibatkan Hasya meninggal dunia.
"Karena kelalaiannya jadi dia meninggal dunia. Karena kelalaiannya korban dalam mengendarai sepeda motor sehingga nyawanya hilang sendiri," ujarnya.
Latif pun menepis bahwa penyebab kecelakaan itu adalah Purnawirawan Polisi AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.
"Jadi yang menghilangkan nyawanya karena kelalaiannya sendiri (Hasya), bukan kelalaian Pak Eko," ujarnya.
Menurutnya, Hasya kurang hati-hati mengendarai sepeda motor pada malam itu.
Sebab, mengendarai sepeda motor dengan kecepatan kurang lebih 60 kilometer per jam dan saat itu sedang gerimis.
Lalu, kata Latif, tiba-tiba kendaraan di depan Hasya membelok ke kanan sehingga Hasya mengerem mendadak.
"Sehingga (Hasya) tergelincir dia. Ini keterangan dari si temannya (Hasya). Temannya sendiri melihat dia tergelincir sendiri," ucapnya.
Latif menuturkan bersamaan dengan itu Eko yang mengendarai mobil Pajero berada di lajurnya, Hasya jatuh ke kanan.
"Nah Pak Eko dalam waktu ini sudah tidak bisa menghindari karena sudah dekat. Jadi memang bukan terbentur dengan kendaraan Pajero, tapi jatuh ke kanan diterima oleh Pajero. Sehingga terjadilah kecelakaan," jelasnya.
Respons Keluarga
Ira, ibu dari Hasya Atallah Saputra, angkat bicara terkait sang anak ditetapkan sebagai tersangka.
Ira mengatakan, dia kecewa dengan keputusan pihak kepolisian.
"Kecewa, udah pasti. Marah, mau marah sama siapa," kata Ira, saat ditemui di Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (27/1/2023).
Ira meminta proses pengungkapan kasus sang anak berjalan transparan.
"Kami cuma ingin prosesnya berjalan transparan," jelasnya.
Bahkan, Ira menuturkan, pihak keluarga akan menerima jika proses penyelesaian kasus sang anak harus dimulai dari awal.
"Jikalau proses harus dimulai dari awal kita siap. Asalkan transparan dan semuanya terlihat jelas. Jadi kami tahu siapa tersangka itu," ucapnya.
Kemudian, Ira menuntut kasus ini dibawa ke meja hijau.
"Kalau harus dibuktikan di pengadilan. Ayo, buktikan di pengadilan," ujarnya.
Lanjutnya, pihak keluarga juga akan menerima apa pun keputusan pengadilan.
Baca berita lainnya di GoogleNews
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kompolnas Bakal Klarifikasi Polri Soal Penetapan Tersangka Mahasiswa UI Korban Kecelakaan
Kisah Melfi Pemuda Pulau Sawu Jadi Orang Pertama yang Kuliah di UI, Rumahnya Hancur Dihantam Badai |
![]() |
---|
Identitas Korban Tewas Kecelakaan Maut di Sumedang, Dievakuasi ke RSUD Umar Wirahadikusumah |
![]() |
---|
INNALILLAHI Kecelakaan Maut di Jalan Raya Bandung-Cirebon, Pemotor Tewas Dilindas Truk Tronton |
![]() |
---|
Kecelakaan di Jalan Tipar Gede Sukabumi, Toyota Calya Melaju Kencang Lalu Tabrak Pengendara Lain |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut Kereta Api Hajar Toyota Agya, Satu Orang Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.