Mahasiswa UI Meninggal dalam Kecelakaan Dijadikan Tersangka, Polisi Persilakan Tempuh Praperadilan

Keluarga Muhammad Hasya Attalah Syaputra yang meninggal dunia karena kecelakaan dipersilakan menempuh jalur praperadilan.

Editor: Giri
(Thikstock)
ilustrasi mayat - Keluarga Muhammad Hasya Attalah Syaputra yang meninggal dunia karena kecelakaan dipersilakan menempuh jalur praperadilan jika tak setuju dengan keputusan polisi. 

Latif pun menepis bahwa penyebab kecelakaan itu adalah Eko Setia Budi Wahono.

"Jadi yang menghilangkan nyawanya karena kelalaiannya sendiri (Hasya), bukan kelalaian Pak Eko," ujarnya.

Menurutnya, Hasya kurang hati-hati mengendarai sepeda motor pada malam itu.

Sebab, mengendarai sepeda motor dengan kecepatan kurang lebih 60 kilometer per jam dan saat itu sedang gerimis.

Lalu, kata Latif, tiba-tiba kendaraan di depan Hasya membelok ke kanan sehingga Hasya mengerem mendadak.

Baca juga: Kecelakaan Maut, Mobil Anggota DPRD Sulut Tabrak Sepeda Motor, 1 Orang Meninggal di Tempat

"Sehingga tergelincir dia. Ini keterangan dari si temannya (Hasya). Temannya sendiri melihat dia tergelincir sendiri," ucapnya.

Latif menuturkan, bersamaan dengan itu, Eko yang mengendarai mobil Pajero berada di lajurnya, Hasya jatuh ke kanan.

"Nah, Pak Eko dalam waktu ini sudah tidak bisa menghindari karena sudah dekat. Jadi memang bukan terbentur dengan kendaraan Pajero, tapi jatuh ke kanan, diterima oleh Pajero. Sehingga terjadilah kecelakaan," ucapnya. (*)

Baca berita lainnya di GoogleNews

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahasiswa UI Tewas dan Jadi Tersangka, Polisi Persilakan Keluarga Tempuh Praperadilan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved