Mahasiswa UI Meninggal dalam Kecelakaan Dijadikan Tersangka, Polisi Persilakan Tempuh Praperadilan
Keluarga Muhammad Hasya Attalah Syaputra yang meninggal dunia karena kecelakaan dipersilakan menempuh jalur praperadilan.
Latif pun menepis bahwa penyebab kecelakaan itu adalah Eko Setia Budi Wahono.
"Jadi yang menghilangkan nyawanya karena kelalaiannya sendiri (Hasya), bukan kelalaian Pak Eko," ujarnya.
Menurutnya, Hasya kurang hati-hati mengendarai sepeda motor pada malam itu.
Sebab, mengendarai sepeda motor dengan kecepatan kurang lebih 60 kilometer per jam dan saat itu sedang gerimis.
Lalu, kata Latif, tiba-tiba kendaraan di depan Hasya membelok ke kanan sehingga Hasya mengerem mendadak.
Baca juga: Kecelakaan Maut, Mobil Anggota DPRD Sulut Tabrak Sepeda Motor, 1 Orang Meninggal di Tempat
"Sehingga tergelincir dia. Ini keterangan dari si temannya (Hasya). Temannya sendiri melihat dia tergelincir sendiri," ucapnya.
Latif menuturkan, bersamaan dengan itu, Eko yang mengendarai mobil Pajero berada di lajurnya, Hasya jatuh ke kanan.
"Nah, Pak Eko dalam waktu ini sudah tidak bisa menghindari karena sudah dekat. Jadi memang bukan terbentur dengan kendaraan Pajero, tapi jatuh ke kanan, diterima oleh Pajero. Sehingga terjadilah kecelakaan," ucapnya. (*)
Baca berita lainnya di GoogleNews
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahasiswa UI Tewas dan Jadi Tersangka, Polisi Persilakan Keluarga Tempuh Praperadilan
Terkuak 4 Pelaku Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN yang Jasadnya Dibuang di Bekasi, Sudah Ditangkap |
![]() |
---|
Truk yang Dikemudikannya Terjun ke Sungai di Subang, Lukman Bersyukur Selamat dari Maut |
![]() |
---|
Kisah Melfi Pemuda Pulau Sawu Jadi Orang Pertama yang Kuliah di UI, Rumahnya Hancur Dihantam Badai |
![]() |
---|
Identitas Korban Tewas Kecelakaan Maut di Sumedang, Dievakuasi ke RSUD Umar Wirahadikusumah |
![]() |
---|
INNALILLAHI Kecelakaan Maut di Jalan Raya Bandung-Cirebon, Pemotor Tewas Dilindas Truk Tronton |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.