Mahasiswa UI Meninggal dalam Kecelakaan Dijadikan Tersangka, Polisi Persilakan Tempuh Praperadilan
Keluarga Muhammad Hasya Attalah Syaputra yang meninggal dunia karena kecelakaan dipersilakan menempuh jalur praperadilan.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Keluarga Muhammad Hasya Attalah Syaputra yang meninggal dunia karena kecelakaan dipersilakan menempuh jalur praperadilan jika tak setuju dengan keputusan polisi.
Sebelumnya, polisi menetapan Hasya sebagai tersangka meski meninggal dunia.
Hasya merupakan mahasiswa Universita Indonesia yang meninggal di jalan diduga akibat diduga tertabrak pensiuan polisi, AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.
"Mungkin dalam proses ini, kalau pihak sana (keluarga) belum puas bisa mengajukan praperadilan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, dalam jumpa pers, Jumat (27/1/2023).
Latif mengatakan keluarga bisa mengajukan praperadilan di kasus tersebut jika memiliki alat bukti baru yang belum dimiliki polisi.
"Jadi ada mekanisme, kalau keberatan hukumnya, tentu berdasarkan atau alat bukti baru yang dimiliki para pihak, silakan," ucapnya.
Latif mengatakan saat ini kasus tersebut sudah dihentikan lantaran Hasya sebagai tersangka sudah meninggal dunia.
Baca juga: Detik-detik Kecelakaan yang Bikin Mahasiswi Cianjur Selvi Amalia Meninggal Versi Sopir Audi A8
Latif mengatakan, penghentian penyidikan dalam kasus kecelakaan mahasiswa UI ini untuk mendapatkan kepastian hukum.
"Kami menghentikan penyidikan ini karena setelah dari proses penyelidikan penyidikan sampai dengan gelar perkara sampai dengan giat sket TKP ini ya karena kelalaiannya dia sendiri mengakibatkan nyawanya dia sendiri. Kami hentikan proses penyidikan untuk memberikan kepastian hukum," jelas dia.
Alasan jadi tersangka
Kombes Pol Latif Usman mengungkapkan alasan mahasiswa Hasya yang tewas dalam kecelakaan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, dijadikan tersangka.
Latif mengatakan Hasya dijadikan sebagai tersangka lantaran lalai dalam berkendara sehingga mengakibatkan kecelakaan.
"Jadi gini, penyebab terjadinya kecelakaan ini si korban sendiri. Kenapa dijadikan tersangka ini, dia kan yang menyebabkan, karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri," kata Latif.
Latif menegaskan, kelalaiannya dalam berkendara mengakibatkan Hasya meninggal dunia.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Bandung Barat, Dua Pemotor di Lembang Adu Banteng Setelah Menyalip Bus, 1 Tewas
"Karena kelalaiannya jadi dia meninggal dunia. Karena kelalaiannya korban dalam mengendarai sepeda motor sehingga nyawanya hilang sendiri," ujarnya.
Terkuak 4 Pelaku Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN yang Jasadnya Dibuang di Bekasi, Sudah Ditangkap |
![]() |
---|
Truk yang Dikemudikannya Terjun ke Sungai di Subang, Lukman Bersyukur Selamat dari Maut |
![]() |
---|
Kisah Melfi Pemuda Pulau Sawu Jadi Orang Pertama yang Kuliah di UI, Rumahnya Hancur Dihantam Badai |
![]() |
---|
Identitas Korban Tewas Kecelakaan Maut di Sumedang, Dievakuasi ke RSUD Umar Wirahadikusumah |
![]() |
---|
INNALILLAHI Kecelakaan Maut di Jalan Raya Bandung-Cirebon, Pemotor Tewas Dilindas Truk Tronton |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.