Inilah 6 Keuntungan Pekerja Honorer yang Lolos PPPK, Berikut Besaran Gajinya, Tak Kalah dengan PNS

Pada tahun 2023 ini merupakan kesempatan bagi pekerja honorer untuk mengubah nasibnya menjadi PPPK, berikut sejumlah keuntungan yang didapatkan

Editor: Hilda Rubiah
https://sscasn.bkn.go.id/
Inilah 6 Keuntungan Pekerja Honorer yang Lolos PPPK, Berikut Besaran Gajinya, Tak Kalah dengan PNS 

Seorang PPPK jika dalam melaksanakan tugasnya, dia melakukan dengan baik, jujur, disiplin, setia, cakap, dan memiliki prestasi kerja, maka berkesempatan mendapat penghargaan dari pemerintah.

4. Kesempatan mengembangkan kompetensi

PPPK bisa mendapat kesempatan pengayaan pengetahuan.

Pemberian kesempatan ini diprioritaskan berdasarkan hasil penilaian kerja PPPK yang bersangkutan.

Baca juga: LINK Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tenaga Teknis, Dimulai Hari Ini 12 Januari 2023

5. Posisi aman, bebas dari penghapusan honorer akhir tahun

Kabarnya, pemerintah bakal menghapus tenaga honorer di seluruh instansi pada 28 November 2023.

Bila seorang pekerja honorer sudah lolos dari PPPK maka posisinya dinilai lebih aman, dan terbebas dari penghapusan tenaga honorer.

6. Statusnya ASN

Pekerja honorer yang lolos dan diangkat menjadi PPPK termasuk bagian dari ASN. Status kepegawaiannya pun berubah.

Besaran gaji PPPK

Berikut besaran gaji PPPK sesuai golongan sesuai PP Nomor 98 Tahun 2020:

Golongan I: Rp 1.794-900 - Rp 2.686.200 

Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900

Golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200

Golongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved