Inilah 6 Keuntungan Pekerja Honorer yang Lolos PPPK, Berikut Besaran Gajinya, Tak Kalah dengan PNS
Pada tahun 2023 ini merupakan kesempatan bagi pekerja honorer untuk mengubah nasibnya menjadi PPPK, berikut sejumlah keuntungan yang didapatkan
Seorang PPPK jika dalam melaksanakan tugasnya, dia melakukan dengan baik, jujur, disiplin, setia, cakap, dan memiliki prestasi kerja, maka berkesempatan mendapat penghargaan dari pemerintah.
4. Kesempatan mengembangkan kompetensi
PPPK bisa mendapat kesempatan pengayaan pengetahuan.
Pemberian kesempatan ini diprioritaskan berdasarkan hasil penilaian kerja PPPK yang bersangkutan.
Baca juga: LINK Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tenaga Teknis, Dimulai Hari Ini 12 Januari 2023
5. Posisi aman, bebas dari penghapusan honorer akhir tahun
Kabarnya, pemerintah bakal menghapus tenaga honorer di seluruh instansi pada 28 November 2023.
Bila seorang pekerja honorer sudah lolos dari PPPK maka posisinya dinilai lebih aman, dan terbebas dari penghapusan tenaga honorer.
6. Statusnya ASN
Pekerja honorer yang lolos dan diangkat menjadi PPPK termasuk bagian dari ASN. Status kepegawaiannya pun berubah.
Besaran gaji PPPK
Berikut besaran gaji PPPK sesuai golongan sesuai PP Nomor 98 Tahun 2020:
Golongan I: Rp 1.794-900 - Rp 2.686.200
Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900
Golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200
Golongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600
Pemkot Bandung Usulkan 7.375 formasi PPPK Paruh Waktu Bagi Tenaga Non ASN |
![]() |
---|
Besaran Uang Makan PNS, TNI, dan Polri Dianggarkan Sri Mulyani di 2026, Tertinggi Rp60.000 Per Hari |
![]() |
---|
Ribuan Honorer Pemkot Bandung Masuk PPPK Paruh Waktu, Tak Perlu Tes Ulang |
![]() |
---|
Menteri Keuangan Sri Mulyani Bahas Tidak Ada Kenaikan Gaji PNS di Tahun 2026, Terungkap Alasannya |
![]() |
---|
Perincian Besaran Gaji ASN Sesuai Golongan, Pemerintah Putuskan Tak Ada Kenaikan Tahun Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.