Modus Adopsi, Perempuan Ini Jual Bayi Lewat Grup WA, Dibanderol Rp 20 Juta, Terungkap Berkat Patroli

Modus yang dilakukannya adalah mengaku mau adopsi untuk mendapatkan bayi. Tapi bayi yang diadopsinya malah dijual

Pixabay
Ilustrasi bayi - Nekat jual bayi lewat grup WhatsApp, seorang perempuan berurusan dengan polisi 

TRIBUNJABAR.ID, KLATEN - Nekat jual bayi lewat grup WhatsApp, seorang perempuan berurusan dengan polisi.

Perempuan berinisial S (29) tersebut asal Desa Tumpukan, Kecamatan Karangdowo, Kabupaten Klaten.

Modus yang dilakukannya adalah mengaku mau adopsi untuk mendapatkan bayi.

Sebelumnya ia juga sudah menjual bayi di Demak.

Baca juga: Kasus Pria Jual Bayi Modus Adopsi di Medsos, Kumpulkan 10 Ibu Hamil Tanpa Suami, Sudah Jual 5 Bayi

Dia mendapatkan bayi itu dengan cara pura-pura mau mengadopsi bayi milik pasangan warga Gunung Kidul, S (42) dan SL (35).

Setelah dipercaya oleh orangtua si bayi, bayi itu malah dijual oleh L.

L diduga sudah jadi pemain jual beli bayi.

Ia bahkan punya grup WA yang berisi orang-orang yang merindukan punya anak.

Di grup WA itu, L menawarkan bayi yang dia dapat.

"Sudah dua kali ini," kata Lia saat konferensi pers di Mapolres Klaten, Jumat (13/1/2023).

Wakapolres Klaten, Kompol Tri Wakhyuni menjelaskan, 'bau busuk' tersebut diketahui saat personel gabungan tengah patroli cipta kondisi dengan sasaran perhotelan.

Awalnya, anggota Polres Klaten Briptu Mega melakukan patroli di kawasan perhotelan pada Selasa (10/1/2023).

Patroli dipimpin KBO Sat Narkoba, KBO Sabhara, dan Kanit PPA Sat Reskrim.

Mereka melakukan pemeriksaan di hotel Jalan Solo-Yogyakarta, Dukuh Jayan, Desa Jombor, Kecamatan Ceper, Klaten.

Saat melakukan patroli, petugas mendapati pelaku Lestariningsih dan bayi perempuan yang baru berusia 1 hari menginap di hotel itu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved