Minta Disetarakan dengan ASN, Ratusan Perangkat Desa di Pangandaran Akan Datangi DPR RI dan Istana

Menuntut status dan kedudukan disetarakan dengan ASN, ratusan perangkat desa di Pangandaran akan berangkat ke Gedung DPR RI dan Istana Negara

Penulis: Padna | Editor: Darajat Arianto
Tribun Jabar/Padna
Foto ilustrasi aksi perangkat desa. Menuntut status dan kedudukan disetarakan dengan aparatur sipil negara (ASN), ratusan perangkat desa di Kabupaten Pangandaran akan berangkat ke Gedung DPR RI dan Istana Negara di Jakarta. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Menuntut status dan kedudukan disetarakan dengan aparatur sipil negara (ASN), ratusan perangkat desa di Kabupaten Pangandaran akan berangkat ke Gedung DPR RI dan Istana Negara di Jakarta.

Plt Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pangandaran, Bustanul Arifin mengatakan, kegiatan aksi ini diselenggarakan oleh PPDI pusat.

"Namun, kami seluruh anggota diwajibkan untuk ikut serta. Dan ada 2 tuntutan yang akan disampaikan," ujar Bustanul dihubungi Tribunjabar.id melalui WhatsApp, Jum'at (13/1/2023) sore.

Tuntutannya, yang pertama terkait dengan status perangkat desa dan kedua terkait penghasilan tetap (Siltap) yang setara golongan 2A.

Siltap setara golongan 2A, pihaknya menginginkan ada yang mengatur soal jenjang karir.

"Minimal, yang baru bekerja setara golongan 2A. Terus, dihitung dengan lama bekerja. Seperti di PNS, kan ada tingkatan-tingkatannya."

Baca juga: Perangkat Desa di Pangandaran Geruduk Kantor Bupati, Tuntut Hak yang Belum Dibayarkan

"Di Desa juga pinginnya gitu, sama. Ini kan, setara 2 A itu minimal dan pinginnya yang sudah lama bekerja itu dimaksimalkan," katanya.

Kalau sekarang, kata Ia, honor Siltap perangkat Desa yang baru masuk dengan yang mau pensiun, itu sama saja.

Sementara, tuntutan yang paling pertama yakni tentang kejelasan status para perangkat desa.

"Kita, inginnya dimasukkan dengan setara ASN. ASN, kan ada PNS dan bisa juga masuk di PPPK. Pokoknya, yang penting setara dengan ASN," ucap Bustanul.

Perangkat Desa minta disetarakan dengan ASN, karena sesuai dengan janji Presiden Republik Indonesia.

Sekarang sudah masuk silaturahmi nasional (Silatnas) ketiga, dulu Silatnas pertama tuntunannya ingin menjadi PNS. Sedangkan tuntutan Silatnas kedua, penghasilan atau honor setara dengan golongan 2A.

Silatnas ketiga, yang akan dilaksanakan tanggal 25 Januari 2023 tuntutannya perangkat desa ingin masuk di ASN.

"Rencana, kita akan berangkat tanggal 24 Januari 2023 sore. Dari Kabupaten Pangandaran akan memberangkatkan 12 bus," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved