Mensos Risma Satsetsatset, Minta Safitri ODGJ yang Dikurung 12 Tahun di Indramayu Segera Ditangani

Mensos Risma pun hari ini langsung bergerak "satsetsatset", memerintahkan kepada petugas untuk mengevakuasi Safitri agar segera dapat penanganan medis

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar
Safitri saat dibawa ke RSUD Indramayu oleh Kemensos melalui Sentra Phalamartha Sukabumi, Jumat (13/1/2023). 

ODGJ tersebut juga dibuatkan identitas kependudukan sebagai syarat agar bisa mendapat penanganan.

Dalam hal ini, pemerintah desa juga mengupayakan agar Safitri bisa terdaftar dalam kepesertaan BPJS Kesehatan.

Suaebah bahkan akan membayar iuran BPJS Kesehatan mandiri untuk Safitri sementara sembari menunggu proses pendaftaran Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan atau (PBI) ODGJ yang bersangkutan.

"Dan alhamdulillah, mungkin ini sudah waktunya untuk Ibu Safitri ini diobati," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved