Ferry Irawan Suami Venna Melinda Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara, Sudah Jadi Tersangka
Ferry Irawan terancam masuk penjara selama lima tahun. Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Jatim.
TRIBUNJABAR.ID, SURABAYA - Ferry Irawan terancam masuk penjara selama lima tahun. Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, artis Venna Melinda.
Ferry dianggap melanggar Pasal 44 dan 45 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.
Ancamannya lima tahun penjara.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, menjelaskan, penetapan status tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan tim penyidik Polda Jatim pada Rabu (11/1/2023).
Sebelumnya, kata Dirmanto, tim penyidik juga sudah melakukan olah TKP di sebuah hotel di Kediri.
Polisi pun telah memeriksa saksi dari pihak keluarga maupun pegawai hotel dan menyita barang bukti.
Baca juga: Breaking News, Polda Jatim Tetapkan Ferry Irawan Tersangka KDRT Atas Venna Melinda, Terancam Bui
"Dalam pasal yang diterapkan kepada tersangka, ada unsur kekerasan fisik dan psikis yang saat ini masih didalami," jelas Dirmanto di Mapolda Jatim, Kamis (12/1/2023).
Tim penyidik sudah melayangkan pemanggilan sebagai tersangka untuk Ferry Irawan agar datang ke Mapolda Jatim pada Senin (16/1/2023).
Sebelumnya, Venna Melinda melaporkan kasus KDRT yang dilakukan Ferry Irawan, suaminya, pada Minggu (8/1/2023) ke Polresta Kediri.
Sehari setelahnya atau pada Senin (9/1/2023), kasus tersebut dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim.
Baca juga: Hotman Paris Sebut Venna Melinda Akan Segera Gugat Cerai Ferry Irawan Buntut Laporan Dugaan KDRT
Venna mengaku mendapatkan perlakuan kasar dari suaminya di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur, hingga hidungnya berdarah.
Aksi tersebut ternyata bukan kali pertama dialami oleh Venna Melinda.
Melalui penasihat hukumnya, Venna mengaku, dia mengalami ancaman fisik dan psikis sejak tiga bulan lalu. (*)
Baca berita lainnya di GoogleNews
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ferry Irawan Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus KDRT Venna Melinda"
Kasus KDRT Ustaz Evie Effendi kepada Anak Perempuannya Naik Status Jadi Penyidikan |
![]() |
---|
Anak Ustaz Evie Effendi Jawab 25 Pertanyaan Polisi Terkait Kasus KDRT, Juga Serahkan Barang Bukti |
![]() |
---|
Anak Ustaz Evie Effendi Diperiksa Polisi Terkait Kasus KDRT |
![]() |
---|
Polisi Dijadwalkan Periksa Ustaz Evie Effendi Hari Ini Setelah Dilaporkan Anaknya Sendiri |
![]() |
---|
Fakta-fakta Kasus Dugaan KDRT Ustaz Evie Effendi ke Anak, Ibu Korban Tak Akan Tempuh Jalur Damai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.