LPAI Indramayu Selamatkan Bocah yang Sudah Kecanduan Merokok Sejak Usia 3 Tahun
Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Indramayu menyelamatkan A, bocah berusia 7 tahun yang kecanduan merokok.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Indramayu menyelamatkan A, bocah berusia 7 tahun yang kecanduan merokok.
Ia diketahui sudah kecanduan merokok sejak usianya 3 tahun.
Saat ini, bocah tersebut sudah dibawa ke salah satu yayasan di wilayah Kabupaten Subang untuk direhabilitasi agar bisa berhenti merokok.
Selain itu, di sana bocah itu akhirnya juga bisa menempuh pendidikan dan terjamin kesehatannya.
Baca juga: Total Buku Pelajaran yang Dicuri Capai 12 Ton, Disdikbud Indramayu Catat Kerugian Hampir 1 Miliar
Koordinator LPAI Indramayu, Adi Wijaya, mengatakan, bocah malang tersebut adalah anak dari keluarga tidak mampu.
Ayahnya sakit-sakitan, sedangkan ibunya diduga menderita sedikit gangguan jiwa dan pergi meninggalkan bocah tersebut ketika berusia sekitar 3 tahun.
"Tidak lama dari situ mulai kecanduan merokok," ujar Adi kepada Tribuncirebon.com, Rabu (11/1/2023).
Adi Wijaya menyampaikan, awal mula bocah tersebut merokok diduga karena faktor bullying dengan diberi rokok hingga akhirnya kecanduan.
Kecanduan bocah itu terhadap rokok bahkan semakin parah.
Ia bahkan jarang makan dan memilih untuk merokok dalam sehari-harinya.
Untuk mendapat rokok, ia biasa berkeliling meminta satu batang rokok kepada siapa saja.
"Sehari bisa 5 batang bahkan lebih, hasil dari minta-minta," ujar dia.
Meski demikian, kondisi bocah tersebut sekarang ini mulai membaik setelah dibawa ke yayasan 2 bulan lalu.
Kini, ia sudah mau belajar mengaji dan sekolah.
"Alhamdulillah sekarang kondisinya bagus, kemarin juga sudah didaftafkan sekolah TK dan dia mau untuk sekolah," ujar dia. (*)
LPAI Indramayu
Indramayu
bocah
kecanduan merokok
bocah 7 tahun
Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI)
Imbas Kasus Kesehatan Raya di Sukabumi, Amusi Laporkan Empat Dinas ke Kejaksaan |
![]() |
---|
PLN Indramayu Wujudkan Harapan Baru Listrik Gratis Program Light Up The Dream di Momen HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Kemenkum Jabar Gelar Harmonisasi Dua Raperbup Indramayu Terkait Kerjasama Daerah dan Pertanian |
![]() |
---|
Peristiwa Pukul 05.04 Jadi Kunci, Toni Nilai Alvian Polisi Indramayu Memang Berencana Habisi Putri |
![]() |
---|
REAKSI Keluarga Setelah Polisi di Indramayu yang Bunuh Putri Hanya Terancam Penjara 15 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.