Ribuan Calon PPS di Kabupaten Cianjur Ikuti Tes Seleksi Tertulis, Kalau Lulus Tes Wawancara
Sebanyak 3.220 calon panitia pemungutan suara (PPS) mengikuti tes tertulis yang diadakan Komisi Pemilih Umum (KPU) Kabupaten Cianjur.
Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Giri
Laporan Kontributor Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Sebanyak 3.220 calon panitia pemungutan suara (PPS) mengikuti tes tertulis yang diadakan Komisi Pemilih Umum (KPU) Kabupaten Cianjur.
Komisioner Wakil Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Cianjur, Rustiman, menyebutkan, berdasarkan aplikasi Siakba, tercatat 4.305 calon pendaftar PPS.
Sedangkan penerimaan berkas mencapai 3.286 orang.
"Dari sebanyak 3.286 calon PPS tersebut yang lolos seleksi adminisstrasi mencapai 3.220 orang. Saat ini ribuan calon PPS tersebut tengah melaksanakan tes tertulis," kata Rustiman kepada Tribunjabar.id, Senin (9/1/2023).
Pelaksanaan tahapan tes tertulis tersebut, kata dia, akan dilakukan selama enam hari, mulai Senin (9/1/2023) hingga Sabtu (14/1/2023).
Tes dibagi beberapa sesi.
Baca juga: Besok PDIP Rayakan Ultah ke-50, Hasto Sebut Megawati Siapkan Kejutan Terkait Pemilu 2024
"Pelaksaan tes tersebut dilakukan hampir di setiap kecamatan masing-masing calon PPS. Namun, ada juga dua kecamatan dilakukan di satu kecematan," katanya.
Rustiman mengatakan, sebanyak 3.220 calon PPS yang mengikuti tes tertulis tersebut memakai metode computer assisted test (CAT) dengan materi yang sama dengan proses seleksi panitia pemilihan kecamatan (PPK).
"Manteri yang diberikan kepada para calon PPS yang tengah mengikuti test tertulis di antaranya, yaitu pengetahuan kebangasaan, kopetensi dasar, dan pengetahuan kepemiluan. Dan mereka harus menjawab sebanyak 75 soal dengan waktu 90 menit," katanya.
Rutisman mengatakan, setelah pelaksanaan tes tertulis sebanyak 3.220 calon PSS tersebut, selanjutnya akan ada tahap wawancara pada Rabu (18/1/2023) sampai Minggu (22/1/2023).
Baca juga: KPU Cianjur Pastikan Gempa Bumi Magnitudo 5,6 Tidak Pengaruhi Tahapan Pemilu 2024
"Dari jumlah calon PPS yang mencapai 3.220 itu, nanti kita akan menetapkan sebanyak 1.080 orang sebagai anggota PPS sesuai dengan kebutuhan tiga orang per desa di semua kecamatan," katanya.
Rustiman mengatakan, sebanyak 1.080 anggota PPS yang lolos usai mengikuti beberapa tahapan seleksi tersebut akan langsung ditetapkan dan dilantik. (*)