Kesehatan 28 Anak di Tasik & Bekasi Diperiksa Seusai Makan Cikbul alias Ciki Ngebul, 2 Dibawa ke RS

Dinkes Provinsi Jabar mencatat 10 anak mengalami gejala keracunan seusai memakan jajanan yang dicampur dengan nitrogen cair.

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Darajat Arianto
Istimewa
Ilustrasi keracunan makanan. Dinkes Provinsi Jabar mencatat 10 anak mengalami gejala keracunan seusai memakan jajanan yang dicampur dengan nitrogen cair. 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat mencatat 10 anak mengalami gejala keracunan makanan seusai memakan jajanan yang dicampur dengan nitrogen cair.

Sebanyak 14 anak lainnya pun ikut menjalani pemeriksaan kesehatan seusai memakan jajanan bernama cikbul atau ciki ngebul tersebut pada 2022.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit pada Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Ryan Bayusantika Rustandi, mengatakan totalnya ada 28 anak di Jawa Barat yang menjalani pemeriksaan kesehatan setelah terdapat kasus gejala keracunan makanan cikbul.

Ryan mengatakan kejadian ini terjadi di Kabupaten Tasikmalaya pada 15 November 2022.

Di sini, katanya, terdapat 24 anak yang diperiksa seusai memakan cikbul. Dari angkat tersebut, 16 anak dinyatakan tidak bergejala, 7 anak bergejala, dan 1 anak bergejala berat sehingga harus dibawa ke rumah sakit.

"Jadi yang 24 itu, 7 berubah gejalanya itu menjadi sakit perut dan pusing, itu diobservasi di puskesmas. 1 anak yang ke rumah sakit menjalani perawatan tapi tak berlangsung lama, dipulangkan setelah kondisinya dinyatakan sehat," kata Bayu kepada wartawan, Jumat (6/1/2023).

Bayu mengatakan kasus serupa terjadi di Kota Bekasi, dengan 4 anak yang diperiksa seusai mengonsumsi cikbul.

Dari angka tersebut, 1 anak dibawa ke RS Haji Jakarta Selatan karena mengalami peradangan pada bagian dinding ususnya.

Sedangkan 3 lainnya dinyatakan tidak bergejala. 

"Di Jabar baru dua kabupaten dan kota yang melaporkan, yang pertama Kabupaten Tasikmalaya dan kedua Kota Bekasi, itu dari 27 kabupaten kota," ucap Ryan.

Ryan mengatakan rata-rata anak yang keracunan seusai memakan cikbul berusia 4 hingga 13 tahun atau berada pada jenjang TK hingga SMP.

Ia berharap masyarakat lebih berhati-hati karena ternyata makanan yang mengandung cairan nitrogen berbahaya bagi anak-anak.

"Yang di Tasikmalaya, juga sama usianya kecil-kecil. Yang paling tuanya ada 13 tahun sisanya di bawah 10 tahun," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Kesehatan RI meminta rumah sakit dan dinas kesehatan di daerah untuk segera melapor jika menemukan kasus keracunan jajanan berasap akibat dicampur nitrogen cair.

Ia mengatakan dengan adanya laporan ini, akan mengkaji penggunaan nitrogen cair untuk makanan.

Selain mengkaji kemungkinan larangan peredaran makanan bernitrogen cair, Ryan mengatakan Pemprov Jabar juga bakal terus menjalin koordinasi dengan dinas kesehatan di tingkat kabupaten dan kota untuk meningkatkan kewaspadaan atas konsumsi cikbul oleh anak-anak. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved