Jumat, 17 April 2026

Diduga Kerap Bully Guru dan Tunda Bayar Guru Honorer, Kepala Sekolah di Nunukan Dilaporkan

Sang kepala sekolah diduga sering melakukan perundungan atau bullying pada tenaga pendidik di sekolah.

TribunKaltara.com
Suasana kelas SDN 10 Sembakung, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara 

TRIBUNJABAR.ID - Seorang kepala sekolah dilaporkan karena sering melakukan perundungan atau bullying.

Peristiwa tersebut terjadi di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).

Kepala Sekolah SDN 10 Sembakung dilaporkan oleh guru-guru ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Nunukan.

Baca juga: Tampar Belasan Siswi hingga Pingsan, Kepala Sekolah Dilaporkan ke Polisi, Berawal dari Jajan di Luar

Sang kepala sekolah diduga sering melakukan perundungan atau bullying pada tenaga pendidik di sekolah.

Selain itu, salah satu guru, Nurhayati juga mengungkapkan, gaji guru honorer kerap ditunda pembayarannya.

Nurhayati juga mengungkapkan, kepala sekolah yang sudah menjabat lima tahun tidak transparan dalam pengelolaan dana keuangan sekolah.

Ia membeberkan, dana BOS dikendalikan oleh kepala sekolah sendiri.

"Dana Bosreg, Dana Bosda, dan Dana (Bantuan Operasional Sekolah) BOS Afirmasi 2020. Dana tersebut sepenuhnya dikendalikan beliau sendiri.

"Penggunaan dana itu tidak transparansi sama sekali," ujarnya seperti yang diberitakan TribunKaltara.com.

Dinas Pendidikan Nunukan pun akan menelusuri kasus tersebut.

"Untuk masuk ke arah itu (dugaan penyimpangan anggaran BOS), kita juga masih telusuri. Intinya Kepala UPTD sudah ke lapangan. Kita menunggu laporan dulu," ucap Akhmad, Kepala Dinas Pendidikan Nunukan.

Diketahui, Nurhayati juga menceritakan apa keburukan kepala sekolah yang dilakukan kepada guru-guru di SDN 10 Sembakung.

Baca juga: Kepala Sekolah Jahat Beraksi di Bengkulu, Santriwati Jadi Korban Modus Usir Jin

Kepala sekolah sering merundung dan menggertak para guru.

Kepala sekolah juga tak segan menakuti para guru akan dimutasi bila tak sepemikiran dengannya.

"Untuk guru honorer diberhentikan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Bila ada guru honorer yang tidak sejalan, langsung diberhentikan." ucapnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved