Tampar Belasan Siswi hingga Pingsan, Kepala Sekolah Dilaporkan ke Polisi, Berawal dari Jajan di Luar

Kepala sekolah melakukan penamparan karena siswi-siswi tersebut melanggar peraturan sekolah, yaitu jajan di luar sekolah.

Shutterstock
Ilustrasi Penganiayaan - AN melakukan penamparan karena siswi-siswi tersebut melanggar peraturan sekolah, yaitu jajan di luar sekolah. 

TRIBUNJABAR.ID, GRESIK - Seorang kepala sekolah berurusan dengan polisi setelah menampar belasan siswinya.

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah MTS di Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.

Sang kepala sekolah berinisial AN. AN melakukan penamparan karena siswi-siswi tersebut melanggar peraturan sekolah, yaitu jajan di luar sekolah.

Para siswa kedapatan jajan atau membeli makanan di luar lingkungan sekolah.

Baca juga: Kasus Guru SMP di Cimahi Tampar Muridnya dengan Buku, Sekolah Sudah Beri Sanksi

Belasan siswi kelas IX tersebut diminta berdiri di dalam sebuah ruangan lalu ditampar satu persatu.

Ada empat orang yang pingsan akibat menerima tamparan keras oleh AN. Orang tua korban tidak terima dan melaporkan AN ke ranah hukum.

Laporan kekerasan di sekolah itu telah masuk di Polsek Manyar.

"Berdasarkan keterangan pelapor, siswi menerima pukulan di bagian kepala," kata Kanit Reskrim Polsek Manyar Iptu Joko Suprianto, Kamis (5/1/2023).

Polisi telah meminta keterangan dari pihak pelapor. Sementara terlapor AN belum bisa dimintai keterangan. Pihaknya akan memanggil pihak siswi, wali murid.

Jika nantinya dalam pertemuan tersebut buntu, kasus pemukulan di sekolah akan dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik.

"Nanti akan kami limpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Gresik yang menangani," kata Joko.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kepala Sekolah di Gresik Tampar Belasan Siswinya, Empat Orang Pingsan, Bermula dari soal Makanan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved