Buang Botol Air Mineral di Kota Tasikmalaya Bakal Dapat Poin yang Bisa Ditukar Uang
Untuk mendapat poin yang nantinya bisa ditukar dengan uang, tinggal unduh aplikasi yang digunakan untuk memindai barcode yang ditempel di dropbox.
Penulis: Firman Suryaman | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Wartawan Tribun JabarĀ Firman Suryaman
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Membuang sampah, khususnya bekas botol dan gelas mineral, di Kota Tasikmalaya bisa mendapatkan uang.
Pemkot Tasikmalaya saat ini tengah mengembangkan pembuatan aplikasi dropbox penampungan botol dan gelas air mineral bekas.
Dropbox berupa kotak berukuran sekitar 1,5x1x1,75 meter untuk pilot project sudah dibuat dan disimpan di tempat penyimpanan sementara (TPS) Dadaha.
Kepala Dinas Lingkungan Kota Tasikmalaya, Denny Diana, mengatakan, dropbox tersebut akan disimpan di beberapa lokasi pusat keramaian.
Baca juga: Kronologi Awal Kebakaran di Pasar Cikurubuk Tasikmalaya Diungkap Polisi, Berawal dari Satu Kios
"Dengan adanya dropbox tersebut, warga tinggal buang botol atau gelas air mineral bekas pakai ke dalamnya dan mendapatkan poin," kata Denny saat mendampingi Pj Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah, di TPS Dadaha, Kamis (05/01/23)
Untuk mendapatkan poin yang nantinya bisa ditukar dengan uang, tinggal mengunduh aplikasi yang digunakan untuk memindai barcode yang ditempel di dropbox.
Sejauh ini pihaknya baru membuat satu dropbox dan masih disimpan di TPS Dadaha, menunggu persiapan diterapkan di lapangan sebagai pilot project.
"Jadi nantinya membuang botol atau gelas bekas air mineral bisa mendapatkan poin," kata Denny, yang mendampingi Pj Wali Kota meninjau kesiapan peluncuran penggunaan dropbox tersebut.
Cheka menyambut baik penerapan aplikasi tersebut.
"Ide yang bagus dan segera kami realisasikan. Kebetulan pengelolanya sudah ada," ujarnya. (*)
Sengketa Pembongkaran Riung Genah: PSDA Jabar Digugat, Kuasa Hukum Sebut Tindakan Melawan Hukum |
![]() |
---|
10 Bangunan Liar di Atas Sungai Cimulu Tasikmalaya Dibongkar, 3 Dibongkar Paksa Pakai Alat Berat |
![]() |
---|
Program 3 Juta Rumah Bersubsidi, 900 unit Tipe 32 Dibangun di Tasikmalaya |
![]() |
---|
Gara-gara Hindia Ditolak, Wali Kota Tasikmalaya: Kelompok Mana pun Tak Boleh Lagi Hentikan Acara |
![]() |
---|
Tak Ikuti Kebijakan Gubernur Jabar, TK dan PAUD di Kota Tasikmalaya Masuk Sekolah Puku 7.30 WIB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.