Tilang Manual Dinilai Bisa Beri Efek Jera, Bakal Diberlakukan Lagi di Bandung?

Tania (41), warga Jalan Dewi Sartika, Kota Bandung,  mengaku setuju jika tilang manual kembali diberlakukan. 

Penulis: Kemal Setia Permana | Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Personel Polres Cimahi yang akan memverifikasi pelanggaran lalu lintas. Polres Cimahi akan memberlakukan tilang ETLE mobile mulai Januari 2023. KEMUNGKINAN pemberlakuan kembali tilang manual di Bandung mendapat respons beragam dari masyarakat. 

Asep Hermansyah (35), warga Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, juga mengaku tak setuju jika Polri kembali memberlakukan tilang manual. Asep mengatakan, ketika aturan sudah diberlakukan,  pihak terkait seharusnya konsisten membangun sistem ini menjadi lebih baik dan berkesinambungan.

"Kalau mau menunggu siap, kapan lagi? Mumpung gongnya sudah ditabuh," ujar Asep. 

Asep mengatakan, kemajuan teknologi harus dimanfaatkan, termasuk di bidang lalu lintas

"Makanya saya lebih setuju tilang elektronik agar semakin memudahkan petugas dalam menindak pelanggar. Memang, masih banyak yang melanggar karena merasa tidak ada petugas, tapi ini kan masa transisi. Sosialisasinya harus lebih gencar dilakukan," ujarnya. (kemal setia permana/arief permadi)

Berita Tribunjabar.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved