Polisi Ancam Tilang Manual Lagi, Polrestabes Bandung Tunggu Instruksi, Banyak yang Manipulasi Pelat
Polrestabes Bandung masih menunggu instruksi resmi dari Mabes Polri terkait rencana pemberlakuan kembali tilang manual.
Selain mengancam memberlakukan kembali tilang manual, Firman juga mengancam pengendara yang ketahuan mencopot pelat nomor demi menghindari tilang ETLE akan diseret langsung ke kantor polisi.
"Yang enggak pakai pelat nomor belakang kita masukkan kantor kita dulu, suruh pasang gitu. Kalau masyarakat enggak mau disusahkan sama kita (polisi, red), pasang saja lagi. Ini kan sesuatu yang ironis, kalau kita mengajak untuk tertib tetapi justru belakangnya dicopot, kita enggak tahu ada kamera di belakang," kata Firman.
Firman menuturkan penindakan pengendara yang mencopot pelat nomor itu sekaligus menghindari pelaku yang dicurigai sebagai begal.
Pasalnya, hampir seluruh pelaku begal tidak memakai pelat nomor.
"Penghindaran pelat nomor dengan dicopot dengan sengaja, ya kalau saya pribadi jangan-jangan pelaku ini. Karena hampir semua pelaku begal, coba cek di YouTube enggak ada yang pakai pelat nomor belakang," ungkapnya.
Oleh sebab itu, Firman menginstruksikan agar para anggotanya untuk menindak pengendara yang tak pakai pelat nomor. Sebaliknya, masyarakat diminta untuk tertib dalam berlalu lintas.
"Saya juga mengajak kepada teman-teman saya yang lain. Jadi kalau nanti teman-teman moga-moga enggak ada ya di sini, yang tidak pakai plat nomor belakangnya, mohon maaf kalau nanti disetop, jangan-jangan pelaku begal, salah enggak polisi, yang penting kita enggak nuduh. Ya pasang saja itu, kita ajak untuk tertib," ujarnya.
ETLE diberlakukan sesuai instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tindak lanjut arahan Presiden RI, Joko Widodo, 14 Oktober 2022. Kapolri meminta Korps Lalu Lintas Polri tak lagi melakukan tilang secara manual, melainkan tilang elektronik.
Larangan menggelar tilang secara manual tertuang dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.
Dalam telegram tersebut, Kapolri menekankan segala pelanggaran harus ditindak melalui tilang elektronik, baik statis maupun mobile.
Masih dalam telegram tersebut, personel Korlantas Polri juga diminta untuk memberikan pelayanan prima serta menerapkan senyum, sapa, dan salam (3S) saat memberikan pelayanan mulai dari sentra loket Samsat, Satpas, penanganan kecelakaan lalu lintas, dan pelanggaran lalu lintas.
Kapolri juga meminta agar anggota Polantas untuk melaksanakan kegiatan pengaturan khususnya di lokasi blackspot dan trouble spot.
"Melaksanakan pelatihan guna meningkatkan kemampuan dan profesionalisme anggota Polantas dalam melaksanakan tugas Polri di fungsi lantas," instruksi Kapolri sebagaimana termaktub dalam telegram itu.
Polantas Polri juga diminta untuk profesional dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi. Personel diimbau untuk transparan dan prosedural tanpa memihak kepada salah satu yang berperkara guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.
Melaksanakan koordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk memecahkan masalah Kamseltibcar Lantas di wilayah masing-masing.
"Tampilkan sikap anggota Polri yang sederhana dan tidak menampilkan kehidupan yang hedonisme dengan mendekatkan diri kepada masyarakat melalui kegiatan bakti sosial atau sedekah," lanjutnya.
Dalam melaksanakan tugas pelayanan bidang lalu lintas, anggota Polri juga diminta lebih profesional, transparan, akuntabel, dan tidak boleh melakukan pungutan di luar ketentuan atau pungli.
Anggota Polri juga harus melakukan pengawasan dan pengendalian yang melekat dan berjenjang untuk pelaksanaan kegiatan pelayanan bidang lalu lintas agar anggota lebih memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing.(tribun network/nazmi abdurahman/igm/dod)
UPDATE Kasus KDRT Ustaz Evie Effendi: Sang Ustaz Kondang Sudah Diperiksa, Gelar Perkara Senin Depan |
![]() |
---|
2 Begal yang Sasar Driver Ojol di Bandung Diamankan Polisi, 4 Penadah Ikut Diciduk |
![]() |
---|
Jelang Persib Bandung vs Persebaya, Bonek Dilarang Datang ke Bandung, Polisi Siap Berjaga |
![]() |
---|
Polisi Dijadwalkan Periksa Ustaz Evie Effendi Hari Ini Setelah Dilaporkan Anaknya Sendiri |
![]() |
---|
Rutan Bandung Amankan Pengunjung Bawa Sabu 1,8 gram, Mau Diselundupkan ke Warga Binaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.