Tahun Baru 2023

Malam Tahun Baru, Polresta Bandung Bakal Tindak Tegas Pelaku yang Bahayakan Warga dan Polisi

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengaku, pihaknya melakukan berbagai hal untuk mengantisipasi dan prediksi ancaman malam tahun baru

Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Darajat Arianto
Tribun Jabar/Lutfi Ahmad Mauludin
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengaku, pihaknya telah melakukan berbagai hal untuk mengantisipasi dan memprediksi ancaman pada malam tahun baru. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Pada malam pergantian tahun terdapat beberapa titik, yang menjadi tempat konsentrasi massa di wilayah Kabupaten Bandung.

Jika ada yang berbuat ulah atau membuat onar, hingga membahayakan petugas keamanan ataupun masyarakat, polisi tak akan segan mengambil tindakan tegas, hingga tembak di tempat.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengaku, pihaknya telah melakukan berbagai hal untuk mengantisipasi dan memprediksi ancaman pada malam tahun baru.

"Seperti jika adanya pesta miras, adanya perkelahian, kemudian adanya trek-trekan atau balapan liar. Maka kami tempatkan personel di tempat-tempat yang rawan adanya kejadian-kejadian tersebut," ujar Kusworo, di Mapolresta Bandung, Kamis (29/12/2022).

Kusworo mengungkapkan, dengan adanya personel kepolisian dan petugas gabungan di daerah rawan, bisa menurunkan minat atau motivasi para pelanggar hukum.

Baca juga: Nataru, Semua Hotel di Kabupaten Bandung Diprediksi Fullbook, Ciwidey dan Pangalengan Jadi Primadona

"Jadi akan tetap terjadi suasana kondusif, nyaman, dan aman," kata Kusworo.

Jika ada yang melanggar hukum, tentu kata Kusworo, pihaknya akan melakukan tindakan sesuai dengan pelanggaran hukum yang berlaku, misal ada mengkonsumsi atau menjual miras tentunya diterapkan upaya tipiring.

"Seandainya ada masyarakat yang melakukan tindakan melawan hukum, perkelahian, atau penganiayaan, tentunya ada faktor hukumannya tersendiri. Sebagaimana yang diatur dalam pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dan 170 KUHP terkait dengan pengeroyokan," kata Kusworo.

Kusworo mengatakan, pihaknya akan bertanggung jawab terhadap keamanan pada malam tahun baru.

"Seandainya ada pembuat onar yang meresahkan dan mengancam keselamatan nyawa petugas atau masyarakat, tentunya kami akan laksanakan tindakan tegas dan terukur (tembak di tempat) kepada pelanggar tersebut," katanya.

Kusworo mengatakan, di Kabupaten Bandung terdapat berbagai tempat yang menjadi titik konsentrasi massa, seperti di kawasan wisata Ciwidey dan Pangalengan.

Baca juga: Libur Tahun Baru di Bandung, Berenang di Santorini Swimminh Pool, Nikmati Suasana Pegunungan Asri

"Di lintas Cileunyi hingga Nagreg, untuk yang melakukan bepergian ke luar kota. Kemudian ada juga di tempat ibadah, kami juga memberikan rasa aman kepada warga atau umat kristiani, yang melaksanakan kegiatan ibadah," ucapnya. (*)

Silakan baca berita Tribunjabar.id lainnya di GoogleNews

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved