Kasus Dugaan Korupsi Dana Pokir DPRD Garut Segera Dituntaskan, Kajari Neva Sari Sudah Greget

Kejaksaan Negeri Garut terus lakukan penyidikan terkait dugaan korupsi dana pokok pikiran (pokir) di lingkungan DPRD Garut periode 2014-2019.

Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/SIDQI AL GHIFARI
Ekpose akhir tahun di Kejaksaan Negeri Garut, Kamis (29/12/2022). Kajari Garut Neva Sari Susanti sebut sudah periksa sejumlah saksi termasuk unsur Pimpinan DPRD Garut periode 2014-2019 dalam dugaan kasus pokir. 

Ia menjelaskan jika Kejaksaan Negeri Garut tidak sanggup menuntaskan kasus tersebut, maka kasus itu sebaiknya ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Jabar atau Kejaksaan Agung.

Agus menduga lambatnya penyelesaian kasus tersebut lantaran direcoki oleh oknum-oknum yang diduga berperan sebagai mafia kasus di lingkungan DPRD Garut.

"Segera jawab harapan masyarakat, jangan takut, harus lugas dan tegas," ujarnya. (*)

Silakan baca berita Tribunjabar.id lainnya di GoogleNews

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved