Gempa Bumi di Cianjur

Bupati Cianjur Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Selewengkan Bantuan, Dedi Mulyadi:Harus Jadi Peringatan

Pemerhati Anti Korupsi Cianjur Dedi Mulyadi menilai pelaporan Bupati Cianjur Herman Suherman kepada KPK merupakan sebuah peringatan bagi para pemangku

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/FAUZI NOVIANDI
Pemerhati Anti Korupsi Cianjur Dedi Mulyadi menilai pelaporan Bupati Cianjur Herman Suherman kepada KPK merupakan sebuah peringatan bagi para pemangku kebijakan dalam menggunakan anggaran bencana. 

Laporan Kontributor Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Pemerhati Anti Korupsi Cianjur Dedi Mulyadi menilai pelaporan Bupati Cianjur Herman Suherman kepada KPK merupakan sebuah peringatan bagi para pemangku kebijakan dalam menggunakan anggaran bencana.

Dedi mengungkapkan, adanya pihak yang melaporkan Bupati Cianjur ke KPK terkait dugaan penyalahgunaan bantuan gempa bumi merupakan hal yang positif.

"Kenapa menjadi hal yang positif, karena tentu ini harus dijawab oleh para pemangku kebijakan. Dalam hal ini bupati sudah menjelaskan secara terperinci bagaimana beliau mempertanggung jawabkannya," katanya.

Tetapi lanjut dia, pelaporan kepada KPK tersebut merupakan bagian dari Early Warning System kepada para pejabat khususnya yang mengelola bantuan bagi warga terdampak.

Baca juga: Bupati Cianjur Sebut Bantuan dari Emirates Red Crescent Saat Pascabencana Gempa Masih Ditangani BNPB

"Ini jadi peringatan, agar pelaksanaan distribusi bantuannya tersebut dapat dilakukan secara proposional, dan akuntabilitas yang dapat dipertanggung jawabkan," ucapnya.

Ia menjelaskan, pertanggung jawaban tersebut tidak hanya dapat disampaikan secara verbal. Namun harus ada pertanggung jawaban admistrasinya.

"Harus ada pertanggung jawaban admistrasi, misalnya, siapa yang mendapatkan bantuan, siapa yang dilibatkan, alokasi buat apa saja dan lainya," jelasnya.

Bupati Cianjur, Herman Suherman saat mengunjungi Kantor PWI di Jalan Siliwangi, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Rabu (28/12/2022)
Bupati Cianjur, Herman Suherman saat mengunjungi Kantor PWI di Jalan Siliwangi, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Rabu (28/12/2022) (Tribun Jabar/Fauzi Noviandi)

Selain itu ia mengatakan, KPK tidak akan gegabah untuk memanggil Bupati Cianjur, karena harus ada bukti awal yang cukup. Namun bila sudah memiliki bukti cukup kemingkinan segera dipanggil.

Baca juga: BPBD Cianjur Pastikan Pemasukan dan Pengeluaran Bantuan Logistik Untuk Korban Gempa Sesuai Prosedur

"Tapi kalau hingga saat ini KPK belum dapat mengumpulkan bukti awal cukup, kemudian KPK akan terus melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan alat bukti," katanya. (*)

Silakan baca berita Tribunjabar.id terbaru lainnya di GoogleNews

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved