Akal Bulus Oknum Guru Bejat Asal Cirebon, Ajak Korban Nongkrong Lalu Lakukan Pengancaman
Kasat Reskrim Polreta Cirebon, Kompol Anton, menjelaskan modus oknum guru berinisial SR (25) yang terbukti menyodomi muridnya hingga berkali-kali.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton, menjelaskan modus oknum guru berinisial SR (25) yang terbukti menyodomi muridnya hingga berkali-kali.
SR kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Anton mengatakan, SR awalnya mengajak korban untuk nongkrong.
Namun, tersangka yang merupakan warga Kabupaten Cirebon itu justru membawa korban ke tempat lain kemudian disodomi.
Hal itu dikatakan Anton saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Rabu (28/12/2022).
Dia mengatakan, saat melakukan perbuatan tersebut juga SR selalu memaksa korban untuk meladeni nafsu bejatnya.
Bahkan, tersangka pun mengancam akan menghukum apabila tidak menuruti perintahnya.
Baca juga: Ini Tampang Guru Bejat di Cirebon yang Cabuli Siswanya, Modusnya Ajak Nongkrong
Sehingga, korban yang masih berusia 13 tahun itu tidak berdaya.
Selain itu, tersangka juga melarang korban menceritakan perbuatan cabul tersebut kepada orang lain. Dia mengancam akan membunuh korban apabila itu terjadi.
"Kasus ini terbongkar setelah korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orang tuanya dan melaporkannya ke Polresta Cirebon," ujar Anton.
Polisi bertindak cepat setelah setelah menerima laporan tersebut dan berhasil menangkap SR berikut barang bukti berupa pakaian, ponsel, dan lainnya.
Baca juga: Guru Bejat di Cirebon Cabuli Siswanya Berulang Kali, Terancam 15 Tahun Penjara
Saat ini, tersangka juga masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Cirebon.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka melakukan perbuatan cabul tersebut kepada korban sebanyak tiga kali," kata Anton. (*)