Seorang Warga Binaan Rutan Kebonwaru Bandung Hirup Udara Bebas Setelah Dapat Remisi Natal 2022

Seorang warga binaan Rutan Kelas I Bandung atau Rutan Kebonwaru Bandung bebas di momen perayaan Natal 2022, setelah mendapat remisi Natal.

Editor: Mega Nugraha
istimewa
Penyerahan SK Menkum HAM soal remisi khusus Natal untuk 20 warga binaan di Rutan Kelas I Bandung, Minggu (25/12/2022). 

TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG- Seorang warga binaan Rutan Kelas I Bandung atau Rutan Kebonwaru Bandung bebas di momen perayaan Natal 2022, setelah mendapat remisi Natal.

Penyerahan remisi Natal untuk warga binaan Rutan Kebonwaru Bandung digelar di Gereja Immanuel yang berada di kawasan rutan, Jalan Jakarta, Kota Bandung pada Minggu (25/12/2022).

Total ada 62 orang umat Kristiani yang melaksanakan ibadah Natal di gereja tersebut, sekaligus menerima remisi khusus Natal.

"Semoga kasih damai Natal dapat membawa kedamaian sehingga pelaksanaan hari raya Natal 2022 dan tahun baru 2023 ini dapat kita laksanakan dengan khidmat tanpa ada gangguan sedikitpun," kata Kepala Rutan Bandung, Suparman.

Baca juga: Divonis 12 Tahun Bui, Koruptor Kasus e-KTP Dapat Remisi 6,5 Tahun, Mantan Dirjen Dukcapil Kini Bebas

Suparman menambahkan, satu warga binaan yang mendapat remisi Natal langsung bebas atas nama Skiky Herman.

"Terlibat kasus pencurian dan pemberatan, dengan vonis 10 bulan penjara, " jelas Suparman.

Pdt. Petrus Nainggolan yang jadi pemimpin ibadah di gereja tersebut mengaku bersyukur ada warga binaan yang langsung bebas saat perayaan Natal.

"Meskipun sebagian dari pada saudara kita sedang menjalankan masa pidana, akan tetapi hal tersebut tidak menghalangi mereka untuk melaksanakan ibadah hari raya Natal," ungkapnya.

Adapun remisi Natal di Rutan Kebonwaru Bandung ini diberikan untuk 20 warga binaan.  Secara simbolis penyerahan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM diberikan langsung oleh Kepala Rutan Kebonwaru kepada warga binaan yang bebas pada hari raya Natal ini.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved