Polres Sumedang Musnahkan Ribuan Liter Minuman Keras Hasil Razia Tiga Bulan

Pihak Polres Sumedang memusnahkan botol dan jeriken berisi minuman keras (miras), Kamis (22/12/2022) pagi. 

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Giri
Dok Humas Polres Sumedang
Polres Sumedang memusnahkan botol dan jeriken berisi minuman keras (miras), Kamis (22/12/2022) pagi.  

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Pihak Polres Sumedang memusnahkan botol dan jeriken berisi minuman keras (miras), Kamis (22/12/2022) pagi. 

Pemusnahan dilakukan dengan menggilas wadah-wadah miras itu dengan stoom di halaman Mapolres Sumedang.

Sebelum pelaksanaan pemusnahan itu dilakukan apel gelar pasukan untuk Operasi Lilin Lodaya 2022. 

Bupati Sumedang, Donny Ahmad Munir, mengawali pemusnahan itu dengan memecahkan botol pertama.

Kemudian diikuti Kapolres Sumedang, AKBP Indra Setiawan; Dandim 0610/Sumedang, Letkol Inf Hendrix Fahlevi Rangkuti; Kajari Sumedang, I Wayan Eka Widyara, serta tamu undangan lainnya.

Baca juga: Pembangunan Perumahan Skala Besar di Kaki Gunung di Sumedang Tak Lagi Diizinkan

Indra Setiawan mengatakan, pemusnahan itu untuk menciptakan kondisi aman dan tertib menjelang perayaan Natal dan tahun baru.

"Kami telah melakukan razia minuman keras untuk mencegah terjadinya tindak kriminal maupun hal lain yang meresahkan warga," katanya. 

Sebanyak 2.414 botol minuman keras berbagai merek dan 43 liter tuak dimusnahkan.

Baca juga: Cegah Kriminalitas Jelang Nataru, Narkoba hingga Miras di Cimahi Dimusnahkan Aparat Polres Cimahi

“Awal mula persoalan ketertiban dan keamanan dari minuman keras. Karenanya kami melakukan razia selama tiga bulan," ucapnya.

Dia mengatakan,  pihaknya mengamankan lebih dari lima ribu liter miras berupa ciu, minuman tradisional maupun yang sudah pabrikan. (*)

Baca berita lainnya di GoogleNews

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved