Pembangunan Perumahan Skala Besar di Kaki Gunung di Sumedang Tak Lagi Diizinkan
Banjir bandang yang terjadi di Sawahdadap, Kecamatan Cimanggung, Sabtu (17/12/2022), menyingkapkan beragam kenyataan.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Giri
Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Banjir bandang yang terjadi di Sawahdadap, Kecamatan Cimanggung, Sabtu (17/12/2022), menyingkapkan beragam kenyataan.
Di antaranya, dugaan bahwa lahan-lahan di hulu Sungai Cisurupan, yakni di lereng Gunung Geulis, tak lagi terjaga vegetasi tanaman hutannya.
Menurut informasi yang dihimpun TribunJabar.id, lahan-lahan yang dalam penguasaan PT Perhutani dan digarap masyarakat setempat bersalin rupa dari yang semula tanaman keras menjadi tanaman palawija, meski tak semua.
Sebagian penggarap memang mulai merambah ke penanaman kopi.
Namun ada pula yang menanam ubi jalar di kawasan yang jelas-jelas sebelum masuk ke kawasan itu ada plang peringatan untuk tidak merusak hutan.
Baca juga: Nekat Berujung Tragis, Dadang Meninggal Setelah Terobos Banjir di Ujungjaya Sumedang, Terseret Arus
"Lahan yang digarap warga sangat miring, (indikasi) ditanami palawija. Kami akan kirim surat, koordinasi, bicara dengan Perhutani agar gunung ditanami tanaman keras," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumedang, Herman Suryatman, di Sawahdadap, Rabu (21/12/2022) sore.
Sepengetahuan Sekda, ada pula petani yang di Gunung Geulis menanam pisang.
Menurutnya, itu juga tidak baik karena kurang bagus membantu tanah menyerap air, sehingga rawan longsor.
Baca juga: Banjir Terjang Ujungjaya Sumedang, Seorang Bayi Berhasil Dievakuasi Setelah Terjebak di dalam Rumah
Bukan hanya itu, Herman menyebutkan lahan-lahan miring di kaki gunung tidak boleh lagi dijadikan lahan untuk tinggal.
"Yang jelas, perumahan skala besar seperti banyak di Cimanggung dan Jatinangor, Pak Bupati sudah tegaskan tidak mengeluarkan izin baru untuk rumah-rumah di sekitar lereng gunung," katanya. (*)