Minimalisasi Peredaran Narkoba saat Natal dan Tahun Baru, Ratusan Pengedar Narkoba Diamankan Polisi

Ratusan pengedar narkotika dan obat berbahaya diringkus jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jabar. 

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
Para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba saat dihadirkan dalam kegiatan pemusnahan barang bukti di Mapolda Jabar, Senin (19/12/2022). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ratusan pengedar narkotika dan obat berbahaya diringkus jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jabar

Total ada 193 orang diamankan.

Dari jumlah tersebut, 41 orang di antaranya merupakan sasaran target operasi dan 152 nontarget operasi.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo, mengatakan, para tersangka itu diringkus dalam Operasi Antik Lodaya dalam rangka cipta kondisi jelang Natal dan tahun baru.

"Ini adalah operasi di bulan November, tepatnya dari 16 sampai dengan 25 November 2022," ujar Ibrahim di Mapolda Jabar, Senin (19/12/2022). 

Baca juga: Pengedar Narkoba dan Obat Terlarang di Cimahi-KBB Dibekuk, Modus Sistem Tempel & Transaksi Langsung

Dari ratusan tersangka itu, pihaknya mengamankan barang bukti berbagai jenis narkotika mulai dari ganja, sabu-sabu, hingga obat-obatan berbahaya yang dilarang peredarannya. 

"Ganja 1.006 gram plus enam batang, sabu-sabu 697,29 gram, ekstasi 10 butir, tembakau sintetis 430,66 gram, psikotropika 1.560 butir, obat keras 92.008 butir, dan 10 liter miras oplosan," katanya.

Semua barang bukti itu, kata dia, langsung dimusnahkan.

Baca juga: Sebelas Paket Sabu-sabu Disembunyikan Dalam Botol, Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Indramayu 

Adapun sabu-sabu, dimusnahkan menggunakan cairan khusus sementara obat-obatan terlarang lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar.

"Secara sistematis kita punya giat operasi sebelum Operasi Lilin menghadapi nataru. Ke depan operasi rutin tetap dilakukan peningkatan dengan pengawasan-pengawasan kondisi tertentu yang butuh pengawasan," ucapnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved