Negara Cuma Sita Komputer dan Laptop Doni Salmanan, Uang dan Aset Dikembalikan, Ini Daftarnya
Lima aset Doni Salmanan yang disita itu adalah laptop berbagai merek, monitor dan CPU.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Negara hanya menyita lima barang dari kasus trading binary options Quotex yang menyeret Doni Salmanan.
Lima aset Doni Salmanan yang disita itu adalah laptop berbagai merek, monitor dan CPU.
Lima aset tersebut dinyatakan menjadi barang rampasan untuk negara.
Jumlah ini jauh berbeda dengan harta Doni Salmanan yang dikembalikan padanya.
Pasalnya, Doni Salmanan masih berhak atas 99 asetnya, termasuk di antaranya barang mewah, kendaraan, uang tunai, hingga sertifikat rumah dan tanah.
Sementara itu, berikut lima barang Doni Salmanan yang akan disita negara.

1. 1 (satu) buah monitor merek MSI warna hitam;
2. 3 (tiga) buah CPU (Central Processing Unit) komputer warna hitam.
3. 1 (satu) buah laptop merek Apple MacBook Pro 14 inci warna silver.
Baca juga: Fakta-fakta Sidang Doni Salmanan, Vonis 4 Tahun, Crazy Rich Bandung Nangis sementara Korban Ngamuk
4. 1 (satu) buah laptop merek Asus ROG G531G warna hitam 61543/SDPPI/2009 7384;
5. 1 (satu) buah laptop merek Asus ROG warna hitam 61543/SDPPI/2009;
Kelima barang bukti tersebut tertuang dalam poin 132-136 berkas perkara Doni Salmanan.
"Barang bukti point 132 sampai dengan point 136 dirampas untuk Negara," demikian bunyi putusan tersebut, dikutip Tribunnews dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Bale Bandung, Jumat (16/12/2022).
Selain itu, tertulis dalam berkas tersebut, dari 136 barang bukti, 99 barang dikembalikan pada Doni Salmanan.
Sementara sisanya tetap terlampir dan dirampas oleh negara.