Oknum Pengacara di Sukabumi Nyaris Diamuk Warga, Diduga Cabuli Cucunya
Di tempat yang sama, Dede S, Ketua RT tempat tinggal HRS mengatakan, saat ini korban mengalami trauma.
Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Seorang oknum pengacara di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat nyaris diamuk warga.
Peristiwa itu terjadi di wilayah Kecamatan Palabuhanratu, Kamis (15/12/2022).
Oknum pengacara itu diduga melakukan pencabulan terhadap cucunya.
Hal itu disampaikan mantan istri kedua oknum pengacara tersebut.
Mantan istri kedua oknum pengacara tersebut, NH (30) menceritakan peristiwa tersebut.
NH menyebut mantan suaminya yang berinisial HRS itu diduga melakukan pencabulan terhadap cucunya yang berusia 12 tahun.
Cucu yang jadi korban tindakan bejat oknum pengacara itu sebenarnya adalah cucu sambung NH karena anak tersebut adalah cucu dari istri pertama pelaku.
NH melaporkan eks suaminya itu ke polisi atas dua kasus, kasus pertama terkait pencabulan dan kasus kedua terkait Undang-undang ITE.
NH mengatakan, HRS menyebarkan foto bugil dirinya saat berhubungan badan ketika masih berstatus suami istri.
"Pencabulan sama undang-undang ITE, dua kasus, yang kesatu kan anak pencabulan, katanya iniin badannya, apa segala macamnya, yang kedua saya disebarin foto-fotonya waktu sama dia, (disebar) ke orang-orang Cisolok, udah gitu aja."
"(Sekarang) udah nggak (suami istri), emang niatnya dia gak mau cerai, pengen balikan lagi," ujar NH kepada awak media di Mapolres Sukabumi.
NH membenarkan bahwa eks suaminya bekerja sebagai pengacara.
Ia pun berharap proses hukum terus berjalan dan eks suaminya dihukum setimpal.
"Supaya orangnya jera, karena ada ancaman-ancaman gitu. Setahu saya (dia) bela orang, pengacara sih," jelasnya.
Di tempat yang sama, Dede S, Ketua RT tempat tinggal HRS mengatakan, saat ini korban mengalami trauma.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/nampak-depan-ruangan-unit-ppa-polres-sukabumi.jpg)