Kasus Ferdy Sambo
'Dek Yosua Ingin Mengangkat Saya Dua Kali', Pengakuan Istri Ferdy Sambo di Pengadilan
Putri Candrawathi menceritakan keinginan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat mengangkatnya ke kamar di lantai dua.
Dalam dakwaan jaksa, Richard Eliezer menembak Brigadir J atas perintah mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam kala itu, Ferdy Sambo.
Peristiwa pembunuhan Yosua disebut terjadi setelah cerita Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang.
Baca juga: Saat Putri Candrawathi Minta Maaf Kasusnya Hambat Karier Beberapa Anggota Polri
Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
Atas perbuatannya, Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). (*)
Baca berita lainnya di GoogleNews
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ceritakan Peristiwa Magelang, Putri Candrawathi Sebut Dua Kali Melarang Yosua Mengangkat ke Kamar Lantai 2"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Putri-Candrawathi-ungkap-hubungan-dengan-Brigadir-J.jpg)