Kasus Prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven, Polisi Temukan Unsur Pidana, Bisa Jadi Tersangka?
Status kasus prank KDRT yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven masuk ke tahap penyidikan.
"Yang dimana beliau telah mempermainkan Institusi lembaga hukum," sambungnya.
Gerakan mahasiswa tersebut melakukan aksi demo lantaran mereka mengklaim menjadi bagian dari Intistusi Lembaga Hukum.
Gerakan mahasiswa mengaku sangat peduli terhadap hukum di Indonesia.
Untuk ke depan, gerakan mahasiswa tidak ingin ada oknum yang seperti Baim Wong yang berani mempermainkan hukum.
"Kedatangan mereka di sini, karena kita bagian dari Lembaga Institusi Hukum."
"Kita peduli terhadap hukum Indonesia."
Baca juga: Baim Wong dan Paula Verhoeven Dihujat Warganet, Raffi Ahmad Memaklumi: Mereka Fans yang Bener
"Kita juga tidak mau adanya oknum-oknum seperti Baim Wong, yang sengaja datang untuk mencemarkan nama baik Institusi Lembaga Hukum," tutup Badrun.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Temukan Unsur Pidana, Kasus Video Prank KDRT Baim Wong Naik ke Penyidikan,