Kecelakaan Maut di Tol Cipali
Sopir Daihatsu Luxio Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cipali yang Menewaskan 3 Orang
Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, sopir travel tersebut diduga kuat melakukan kelalaian hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Yoyo, sopir Daihatsu Luxio ditetapkan menjadi tersangka kasus kecelakaan maut di Tol Cipali KM 139 wilayah hukum Polres Indramayu.
Penetapan tersangka tersebut disampaikan Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kasat Lantas Polres Indramayu, AKP Angga Handiman kepada Tribuncirebon.com, Rabu (16/11/2022).
Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, sopir travel tersebut diduga kuat melakukan kelalaian hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Dalam insiden tersebut, diketahui dari 10 penumpang travel yang ia bawa, sebanyak 3 di antaranya meninggal dunia.
Sementara 7 orang lainnya mengalami luka-luka.
"Iya sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar AKP Angga Handiman.

AKP Angga Handiman menyampaikan, sopir travel tersebut disangkakan UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 310 Ayat 2.
Yakni dengan kurungan penjara minimal 6 tahun penjara.
"Karena kelalaian mengakibatkan orang lain meninggal dunia," ujar dia.
Baca juga: Hasil Olah TKP Kecelakaan Maut di Tol Cipali, Luxio Ngerem Mendadak Lantas Berputar 360 Derajat
Seperti diketahui, dalam kecelakaan maut tersebut melibatkan kendaraan travel jenis Luxio Nopol B 1346 FRR dan kendaraan Isuzu Truck Load Bak Nopol B 9106 KYZ tersebut, Selasa (15/11/2022).
Di lokasi kejadian sekitar pukul 05.00 WIB, kendaraan travel yang sedang melaju kencang oleng ke kiri kemudian menabrak bagian belakang truk.
Kejadian itu diduga disebabkan karena sopir mengantuk.
Sopir Sehat Walafiat Walaupun Mobil Hancur
Sopir travel yang mengalami kecelakaan maut di tol Cipali KM 139 pada Selasa (15/11/2022) tak mengalami luka apa pun meski mobilnya hancur tak berbentuk.
Kecelakaan itu merenggut tiga nyawa.
Sang sopir bernama Yoyo (43), warga Kabupaten Cirebon.
Dia mengatakan, travel yang dikemudikannya mengangkut 10 orang dari Jakarta tujuan Cirebon.
Namun, setiba di lokasi kejadian, dia diduga ngantuk sehingga mobil Luxio yang disopirinya menabrak bagian belakang truk hingga terpental.
Mobil travel yang dia kendaraai kondisi bagian depannya hancur tak berbentuk.
Kerusakan terparah ada di sebelah kiri mobil.
Yoyo tidak mengalami luka
Selain kondisinya tubuhnya yang sehat, pakaian kaus putih dan celana pendek yang Yoyo kenakan tidak terlihat sobek maupun kotor.
Yoyo juga masih bisa berjalan normal seperti tidak habis mengalami kecelakaan sama sekali.
Berbeda dengan 10 penumpang yang ia bawa dalam travel.
Tiga di antaranya bahkan meninggal dunia dan tujuh orang lainnya mengalami luka-luka.
Pasca-kecelakaan maut tersebut, Yoyo diamankan di Mapolres Indramayu untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
"Untuk sopir sama sekali tidak ada luka-luka," ujar Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kasat Lantas Polres Indramayu AKP Angga Handiman kepada Tribuncirebon.com, Rabu (16/11/2022).
Baca juga: Kurang Dari 12 Jam, Jasa Raharja Serahkan Santunan ke Ahli Waris Korban Kecelakaan Maut Tol Cipali
Angga Handiman mengatakan untuk kendaraan travel jenis Luxio yang ia kendarai kondisinya sudah tidak berbentuk.
Kendaraan tersebut dititipkan dahulu di Gerbang Tol Kertajati Majalengka karena kondisinya yang rusak berat.
Baca juga: Hasil Olah TKP Kecelakaan Maut di Tol Cipali, Luxio Ngerem Mendadak Lantas Berputar 360 Derajat
Kendaraan tersebut belum dievakuasi ke Mapolres Indramayu karena sudah hancur tidak berbentuk.
"Iya kendaraan sementara waktu disimpan di gerbang Tol Kertajati Majalengka karena kondisinya yang hancur," ujar dia.(Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman)
Berita Tribunjabar.id lainnya di Google News