Kronologi Kapolsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota Dilaporkan Dugaan Asusila, Sudah Dimutasi

 Dugaan aksi tindak asusila dilakukan mantan Kapolsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota, Iptu MT, diungkap RD (31).

Editor: Giri
tangkapan layar Instagram/warta kota
Curhatan seorang wanita yang diduga menjadi korban tindak asusila mantan Kapolsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota, Iptu MT. 

Enam hari kemudian, tepatnya pada Minggu (17/7/2022), pertemuan antara keduanya kembali terjadi.

Kala itu, Iptu MT meminta RD menyimpan nomor teleponnya, tapi tak digubris. Sehingga Iptu MT yang meminta nomor telepon RD.

RD mengatakan, Iptu MT kerap mengomentari status yang dibuat RD di aplikasi perpesanan, WhatsApp.

Baca juga: 11.256 Kasus Pidana di Jabar, LPSK Sebut Paling Banyak Pelecehan Seksual pada Perempuan dan Anak

Lalu, keesokan harinya Iptu MT mengajak RD makan malam dan gayung pun bersambut.

Alasan RD menyambut ajakan makan malam itu karena dirinya berpikir akan membahas pelaporan yang dilayangkannya ke Polsek Pinang.

"Dia jemput, tidak tahunya dia langsung belok ke hotel. Aku sudah berontak," ujar RD.

"Dibilang sudah kamu aman, sama siapa kamu tahu kan saya siapa," lanjut dia.

RD mengaku terpaksa menuruti kemauan Iptu MT karena berada di bawah tekanan.

"Katanya sudah naik saja. Aku naik ke atas, aku tidak mau langsung masuk ke kamar," kata dia.

"Cuma dia ngedorong, 'sudah masuk saja nanti dilihat resepsionis jadi malu semua kita berdua'," sambung dia menirukan perkataan MT.

Iptu MT, kata RD, memaksa masuk ke dalam kamar dan dari sana lah terucap kalimat menggoda yang membuat RD merasa jijik.

Pada akhirnya, pelecahan seksual terjadi di dalam kamar itu.

"Iya, dia (Iptu MT) menyetubuhi aku," ujar wanita berambut panjang itu.

Baca juga: 4 Bukti Pelecehan pada Putri Candrawathi Disebut Tak Kuat, Kuasa Hukum Brigadir J Ungkap Alasannya

RD dulunya mengantongi sejumlah bukti-bukti berupa percakapan yang dilakukan oleh Iptu MT.

"Sekarang sudah hilang. Tapi kan ada saksi yang sudah melihat langsung (percakapan)," katanya.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved