Kronologi Kapolsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota Dilaporkan Dugaan Asusila, Sudah Dimutasi

 Dugaan aksi tindak asusila dilakukan mantan Kapolsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota, Iptu MT, diungkap RD (31).

Editor: Giri
tangkapan layar Instagram/warta kota
Curhatan seorang wanita yang diduga menjadi korban tindak asusila mantan Kapolsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota, Iptu MT. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Dugaan aksi tindak asusila dilakukan mantan Kapolsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota, Iptu MT, diungkap RD (31).

Dia menceritakan awal mula dirinya bisa menjadi korban pelecehan.

Kini, Iptu MT  telah dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya.

Iptu MT disebut oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho telah dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya sejak 29 Oktober 2022.

RD bercerita, awalnya ia melaporkan penganiayaan yang dilakukan oleh teman laki-lakinya ke Polsek Pinang, Senin (11/7/2022) malam.

Saat itu, Iptu MT menghampiri RD yang tengah duduk di ruang tunggu, lalu diajak ke ruangannya.

"Dan dia bicara sudah tidak sopan," ujar RD di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa (15/11/2022).

Iptu MT, kata RD, menanyakan terkait perkara yang hendak dilaporkannya.

RD menjelaskan, dirinya diancam oleh teman lelakinya akan menyebarkan foto dan video tak senonoh.

Baca juga: VIRAL Video Siswi Murka Diduga Korban Pelecehan di Angkutan Umum, Aksinya ke Pelaku Jadi Sorotan

Mengetahui itu, Iptu MT penasaran dengan foto dan video tersebut.

"Coba lihat sini foto dan videonya. Terus saya bilang saya tidak punya, saya saja tidak tahu kapan diambil," kata RD.

Iptu MT kemudian menggali latar belakang RD, tetapi RD menilai ada kata-kata yang kurang pantas diucapkan.

Menurut RD, perkataan itu telah mengarah ke pelecehan secara verbal.

"Dia tanya usia kamu berapa, lalu saya jawab 31 tahun. Dijawab oh lagi lucu-lucunya ya. Terus ditanya kamu nyusuin anak kamu enggak?" kata RD.

"Kenapa Bapak tanya gitu? Ya tidak apa-apa. Terus kamu bisa dibawa keluar enggak? Oh maaf saya bukan perempuan seperti itu," sambung dia.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved