Satu Lagi Hakim Agung Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap setelah Sudrajad Dimyati, Inisialnya GS
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan suap hakim agung nonaktif Sudrajad Dimyati.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan suap Hakim Agung RI nonaktif Sudrajad Dimyati.
Berdasarkan sumber di KPK, tersangka itu menjabat sebagai hakim agung.
"Ada (tersangka baru, red), temannya (Sudrajad Dimyati, red), Hakim Agung juga," ujar seorang sumber di KPK saat dihubungi, Rabu (9/11/2022).
Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat Sudrajad Dimyati dan kawan-kawan.
Sumber itu pun membenarkan bahwasanya hakim agung yang menyandang status tersangka berinisial GS.
"Benar," ujarnya singkat.
Hakim Agung GS sendiri sudah pernah diperiksa KPK pada Kamis (27/10/2022). Saat itu ia diperiksa kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Sudrajad Dimyati.
Seusai pemeriksaan, Hakim Agung GS memilih untuk tidak banyak bicara.
Ia malah terlihat berusaha menghindari kerumunan wartawan yang ingin mencari tahu materi yang ditanyakan tim penyidik KPK kepada dirinya.
Baca juga: Hakim Agung Sudrajad Dimyati Akhirnya Ditahan KPK, Diberhentikan Sementara dari Jabatannya
"Semua tanyakan pada penyidik, sudah disampaikan ke penyidik," tutur GS di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022) sore.
Ruangan Hakim Agung GS pun sudah digeledah tim penyidik KPK beberapa waktu lalu.
Diketahui, KPK sudah menjerat Sudrajad Dimyati bersama lima PNS di MA sebagai tersangka penerima suap.
Diduga, mereka menerima suap untuk merekayasa putusan kasasi pailit sebuah koperasi.
Perkara dugaan suap ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 21 September di Semarang dan Jakarta.
Diduga telah ada pemberian suap sebesar 202 ribu dolar Singapura atau sekira Rp2,2 miliar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/hakim-agung-korup.jpg)