Jadi Exit Tol Cisumdawu, Jalan Arteri Cimalaka Diusulkan Naik Status Jalan Nasional
Dengan status jalan yang meningkat, maka lebar jalan pun akan diperbesar masing-masing 1 meter ke kiri dan kanan.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapppeda) Kabupaten Sumedang telah mengusulkan jalan arteri Cimalaka menjadi jalan berstatus jalan nasional.
Hal ini dilakukan karena jalan itu merupakan jalan pertemuan antara Exit Tol Cisumdawu dan jalan arteri Sumedang-Cirebon.
Dengan status jalan yang meningkat, maka lebar jalan pun akan diperbesar masing-masing 1 meter ke kiri dan kanan.
Baca juga: Penambahan Rest Area di Tol Cisumdawu Tunggu Investor, Pemkab Sumedang Bikin Satu
Pelebaran jalan akan berpengaruh kepada kelancaran arus lalu lintas kendaraan-kendaraan yang keluar-masuk tol.
"Setelah diajukan, sudah ada perhatian khusus dari pemerintah pusat. Karena memang kalau misalnya tidak dilebarkan akan krodit," kata Kepala Bapppeda Sumedang, Tuti Ruswati di Sumedang, Selasa (8/11/2022).
Namun, dalam pelaksanaannya, ada tahapan-tahapan yang mesti dilalui, seperti pembebasan lahan.
Tuti mengakatan, sudah ada beberapa bidang lahan di sekitar jalan arteri Cimalaka yang telah dibebaskan PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT), perusahaan pengelola tol Cisumdawu.
Juga ada lahan milik Pemerintah Kabupaten Sumedang.
"Tahun depan mungkin terlaksana ya, karena ini P1 atau prioritas utama," kata Tuti.
Bukan hanya mengusulkan kenaikan status jalan, di sekitar alun-alun Cimalaka, ada lahan yang kini difungsikan sebaga terminal. Tuti mengatakan, area tersebut juga masuk dalam penataan.
Baca juga: Semua Seksi di Tol Cisumdawu Akhirnya Tersambung Akhir Tahun, Kapan Bisa Dipakai?
Baca juga: Curhat Pedagang di Jalan Arteri Cigendel ke Bupati Sumedang Jelang Tol Cisumdawu Seksi 2-3 Dibuka
"Ya itu terminal bayangan Cimalaka, itu lahan Pemkab Sumedang, sudah dilihat di DPKAD (Dinas Penglolaan Keuangan dan Aset Daeah)," kata Tuti.
Meski khusus untuk penataan terminal bayangan itu, belum ada pembahasan lebih detail.