Penambahan Rest Area di Tol Cisumdawu Tunggu Investor, Pemkab Sumedang Bikin Satu
Di Tol Cisumdawu hanya akan dibangu satu rest area grade A oleh PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT).
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Giri
Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Di Tol Cisumdawu hanya akan dibangu satu rest area grade A oleh PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapppeda) Kabupaten Sumedang, Tuti Ruswati, mengatakan rest area grade A yang dibuat PT CKJT merupakan kewajiban pelaksana pembangunan tol.
"Wajib satu di kanan dan satu di kiri. Tapi sepanjang 60 kilometer jalan Tol Cisumdawu bisa sampai empat rest area," kata Tuti kepada TribunJabar.id di Sumedang, Selasa (8/11/2022).
Jika ada empat rest area, jarak minimal antar-rest area lebih kurang empat kilometer.
Dia mengatakan, yang wajib diadakan oleh PT CKJT adalah rest area grade A. Sisanya, boleh grade B.
Baca juga: Semua Seksi di Tol Cisumdawu Akhirnya Tersambung Akhir Tahun, Kapan Bisa Dipakai?
"Yang tiga lagi boleh oleh investor. Pemkab Sumedang bikin satu," kata Tuti.

Hingga kini, rest area yang akan dibangun oleh investor itu masih dalam tahap penjajakan.
Tuti menyebut belum ada yang betul-betul fiks.
Baca juga: Curhat Pedagang di Jalan Arteri Cigendel ke Bupati Sumedang Jelang Tol Cisumdawu Seksi 2-3 Dibuka
Alasannya, perlu ada kajian tentang arus kendaraan dan titik impas pendapatan (BEP), semacam perhitungan waktu untuk kembali modal.
"Sekarang pokoknya yang wajib saja pasti dibangun. Investor kan harus ada kajian traffic dan BEP." kata Tuti. (*)