Anggota DPR Tuntut Penny Lukito Mundur, Unjuk Rasa HMI Bentangkan Spanduk Kepala BPOM Mundur
Badan Koordinasi Nasional Lembaga Kesehatan Mahasiswa Islam Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (Bakornas LKMI PB HMI) menggelar aksi unjuk rasa..
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Badan Koordinasi Nasional Lembaga Kesehatan Mahasiswa Islam Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (Bakornas LKMI PB HMI) menggelar aksi unjuk rasa terkait kasus gagal ginjal akut di Gedung BPOM, Jakarta Pusat, Senin (7/11/2022).
Dalam aksinya, LKMI PB HMI membentangkan sebuah spanduk yang menutupi logo BPOM di depan kantornya.
Spanduk tersebut berlatar belakang warna putih dengan tulisan berwarna hitam dan hijau.
Adapun spanduk tersebut bertuliskan permintaan mundur bagi Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito.
Baca juga: Tak Kompak, Beda dengan BPOM, Kemenkes Tegaskan Baru 156 Obat Sirup Aman Dikonsumsi, Ini Daftarnya
Sebelumnya, anggota Komisi X DPR RI Robert J Kardinal menuntut agar Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito ikut bertanggungjawab atas kejadian gangguan ginjal akut yang telah menyebabkan 143 anak meninggal dunia.
Pasalnya, BPOM telah gagal melakukan pengawasan dalam peredaran obat-obatan di masyarakat sehingga ratusan anak-anak tidak berdosa ikut menjadi korban.
“BPOM dan aparatnya yang ikut bertanggungjawab sebaiknya meletakkan jabatannya atas kelalaian mereka sehingga ratusan anak-anak ikut menjadi korban. Tidak perlu menunggu untuk dipecat,” tegas Robert, Kamis (3/11/2022).
Ia menegaskan, kematian 143 anak akibat gangguan ginjal akut ini merupakan bencana kemanusiaan yang luar biasa.
Peristiwa ini juga harus menjadi bahan evaluasi dan instropeksi mendalam bagi BPOM dalam menjalankan fungsinya dalam pengawasan dan peredaran obat di dalam negeri.
“Sebab musibah ini terjadi lantaran BPOM tidak bekerja dengan baik, jadi sudah sepantasnya dipecat,” lanjut Robert J. Kardinal.
Baca juga: Daftar Terbaru 8 Obat Sirup yang Dilarang BPOM dan Daftar 198 Obat Sirup yang Aman
Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Akut Anak di Bandung, Ada 5 Pasien, 1 Anak Meninggal Dunia, Lainnya Masih Dirawat
Sementara itu, anggota Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade tidak bisa menyembunyikan kekesalan dengan kinerja Kepala BPOM, Penny Lukito dalam mengantisipasi kasus gagal ginjal akut pada anak.
Dia mendesak Penny segera meninggalkan kursi kepala BPOM karena sudah gagal dalam memberikan kepastian perlindungan kesehatan bagi masyarakat.
Selain itu petisi yang digagas akun bernama Merah Putih yang meminta Penny Lukito Mundur juga terus mendapat dukungan masyarakat.
Kekesalan politisi partai Gerindra itu ditunjukan dalam rapat dengar pendapat Komisi VI dengan Kepala Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal E. Halim pada Kamis (3/11/2022) lalu. Dia menegaskan, Penny Lukito bertanggung jawab atas meninggalnya anak di Indonesia.
Kepala BPOM Penny K Lukito mengklaim, pihaknya secara rutin melakukan sampling dan pengujian berbasis risiko secara acak untuk memastikan pelaku usaha konsisten dalam menerapkan cara pembuatan obat dan makanan yang baik/Good Manufacturing Practices (GMP) untuk memastikan keamanan, manfaat/khasiat, dan mutu produk obat dan makanan.
Pihaknya berjanji kasus cemaran pada obat sirup tidak terjadi lagi.
Baca juga: Temuan BPOM Terkait EG dan DEG Dibantah Otoritas Thailand, Janji Berikan Data & Informasi pada BPOM
Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Akut Makin Bertambah, Sudah Ada 304 Kasus, 159 di Antaranya Meninggal Dunia
"Apakah sistem pengawasan obat yang ada itu tidak cukup ketat? sehingga ini bisa terjadi dan tentunya mencari solusi dari penyebab-penyebab tersebut dan tanggung jawab. Kami juga untuk memperbaiki sistem dan memastikan ini tidak akan terjadi lagi," kata dia dalam RDP bersama DPR pada Kamis (3/11/2022).
Menurut Penny, sistem jaminan keamanan dan mutu untuk obat terdiri dari banyak pihak, seperti industri maupun kementerian dan lembaga lainnya.
"Juga ada proses pelayanan kesehatan dimana di dalamnya ada tenaga kesehatan yang menggunakan obat ini," ungkap dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anggota DPR Tuntut Kepala BPOM Mundur: Tidak Perlu Menunggu Untuk Dipecat, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/11/04/anggota-dpr-tuntut-kepala-bpom-mundur-tidak-perlu-menunggu-untuk-dipecat.