Kasus Gagal Ginjal Akut

Temuan BPOM Terkait EG dan DEG Dibantah Otoritas Thailand, Janji Berikan Data & Informasi pada BPOM

Dow Chemical Thailand sendiri segera mengambil tindakan untuk bekerja sama dengan BPOM dan memberikan data-data dan informasi yang dimiliki pada BPOM.

Canva
Ilustrasi obat sirup. BPOM merilis daftar obat sirup yang mengadung etilen glikol (EG) dan dietlien glikol (DEG) yang akan segera ditarik peredarannya. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Terkait kasus gagal ginjal akut yang menimpa ratusan balita dan bayi di Indonesia, BPOM menemukan produk obat yang mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) kadar tinggi.

Namun, temuan BPOM tersebut dibantah Badan Pengawas Obat/Dow Chemical Thailand.

Dow sendiri segera mengambil tindakan untuk bekerja sama dengan BPOM dan memberikan data-data dan informasi yang dimiliki pada BPOM.

Tak hanya itu, Dow pun melakukan penyelidikan internal secara menyeluruh.

"Dan kami tidak menemukan nama perusahaan yang disebutkan oleh BPOM dalam daftar pelanggan kami," terang juru bicara DOW.

Pihaknya dapat memastikan bahwa Propilen Glikol (PG USP) yang dipasok oleh Dow dalam bentuk tersegel tidak mengandung EG dan DEG.

Hasil analisis secara rinci dan dokumen-dokumen terkait yang diminta telah pihaknya serahkan kepada BPOM.

"Kami berkomitmen untuk sepenuhnya mendukung dan bekerja sama dengan BPOM, serta siap untuk melakukan semua tes yang dibutuhkan terhadap produk-produk kami," lanjut keterangan itu.

Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Akut Makin Bertambah, Sudah Ada 304 Kasus, 159 di Antaranya Meninggal Dunia

Dow senantiasa mematuhi semua peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di manapun beroperasi, termasuk Indonesia, dan mendukung upaya pemerintah untuk menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat.

Dow sebagai perusahaan materials science juga memiliki komitmen untuk selalu menjaga kualitas dan memastikan keamanan produk.

Oleh karena itu, produk-produk Dow yang digunakan di seluruh dunia karena telah dipastikan kualitas dan kepatuhannya untuk formulasi obat, dan telah melewati serangkaian tes untuk memenuhi persyaratan peraturan yang berlaku.

Barang Bukti

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM telah melakukan pengamanan dan penyitaan terhadap barang bukti industri farmasi.

Pada PT Yarindo ditemukan sejumlah barang bukti yaitu Flurin DMP Sirup (2.930 botol), Bahan Baku Propilen Glikol produksi DOW Chemical Thailand LTD (44,992 Kg), Bahan Pengemas Flurin DMP Sirup (110.776 pcs), dan sejumlah dokumen (catatan bets produksi Flurin DMP Sirup dan sertifikat analisis bahan baku Propilen Glikol).

Sedangkan pada PT Universal,ditemukan barang bukti berupa Unibebi Demam Syrup 60 ml (13.409 botol), Unibebi Demam Drops 15 ml (25.897 botol), Unibebi Cough Syrup 60 ml (588.673 botol), bahan Baku Propilen Glikol produksi DOW Chemical Thailand LTD (18 drum) dan sejumlah dokumen (catatan bets produksi Unibebi Cough Syrup, Unibebi Demam Syrup, Unibebi Demam Drops, dan Sertifikat analisis bahan baku Propilen Glikol).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved