Kasus Gagal Ginjal Akut

Kasus Gagal Ginjal Akut Makin Bertambah, Sudah Ada 304 Kasus, 159 di Antaranya Meninggal Dunia

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali mengumumkan adanya peningkatan kasus gagal ginjal akut

Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Firman Suryaman
Imas (38), ibu balita di Kota Tasikmalaya yang meninggal dunia diduga akibat gagal ginjal akut saat ditemui di rumah kontrakannya, Selasa (1/11/2022). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali mengumumkan adanya peningkatan kasus gagal ginjal akut misterius (aAcute Kidney Injury/AKI) di sejumlah kota/kabupaten di Tanah Air.

Hingga 31 Oktober 2022 setidaknya sudah terjadi 304 kasus.

Dari jumlah tersebut, 159 anak meninggal, dan 46 lainnya masih dalam perawatan.

"Sebanyak 99 lainnya sudah dinyatakan sembuh," ujar Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril, dalam konferensi pers daring di Jakarta, Selasa (1/11). 

Syahril mengungkapkan, semua kasus itu tersebar di 27 provinsi. Sepuluh provinsi di antaranya mencatat kasus gagal ginjal akut terbanyak, termasuk DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. 

Dilihat berdasarkan umurnya, anak-anak berusia 1-15 tahun mendominasi kasus dengan jumlah kumulatif mencapai 173 anak sejak Januari 2022.

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Slamet Garut, Kamis (27/10/2022), mulai menyiapkan ruangan khusus untuk penanganan kasus gangguan ginjal akut (GGA).
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Slamet Garut, Kamis (27/10/2022), mulai menyiapkan ruangan khusus untuk penanganan kasus gangguan ginjal akut (GGA). (TRIBUNJABAR.ID/SIDQI AL GHIFARI)

Diikuti dengan bayi di bawah 1 tahun sebanyak 46 kasus, usia 6-10 tahun 43 kasus, dan usia 11-18 tahun mencapai 42 kasus. 

Berdasarkan jenis kelamin, pasien didominasi oleh laki-laki dengan porsi 59 persen dan perempuan mencapai 41 persen.

"Terbanyak dirawat di RSUP Cipto Mangunkusumo atau RSCM," ujar Syahril. 

Baca juga: Pengakuan Ibu Balita Meninggal Diduga karena Gagal Ginjal di Tasik, Minum Obat Saat Perut Kosong

Kematian yang terbanyak didominasi oleh anak usia 1-5 tahun dengan total 106 kasus, diikuti anak usia 6-10 tahun sebanyak 23 kasus, bayi di bawah 1 tahun sebanyak 21 kasus, dan anak-anak usia 11-18 tahun mencapai 9 kasus.

Gagal ginjal akut misterius yang menyerang anak-anak ditandai dengan sejumlah gejala. Umumnya, penderita mengalami demam, hilang nafsu makan, malaise, batuk pilek, mual, muntah, ISPA, dan diare. Kondisi yang kemudian berlanjut pada sulit kencing, air seni berkurang, atau tidak ada air seni sama sekali. 

Untuk menekan penambahan kasusnya, Kemenkes sempat menghentikan sementara penjualan semua obat sirup karena diduga memiliki kandungan zat pelarut tambahan, berupa Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, Dan/Atau Gliserin/Gliserol yang melebihi batas aman. Beberapa di antaranya kemudian tetap dilarang karena terbukti mengandung zat berbahaya tersebut, namun 198 obat sirup kemudian dinyatakan aman oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). 

Terbaru, BPOM juga menindak dua perusahaan farmasi lewat jalur hukum karena memproduksi obat sirup dengan cemaran etilen glikol sangat tinggi melebihi ambang batas aman. Dua perusahaan itu adalah PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries sebagai produsen obat sirup bermerek Unibebi. Kedua perusahaan terancam pidana 10 tahun dan denda Rp 1 miliar.(tribunnetwork/kompas.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved