Pengamat Ekonomi Unpas : Kenaikan UMP atau UMK Harus Dipertimbangkan Dengan Kebutuhan Hidup Layak

Pengamat Ekonomi Unpas menyebutkan bahwa kenaikan UMP atau UMK harus dipertimbangkan dengan kebutuhan hidup layak

Penulis: Nappisah | Editor: Siti Fatimah
dok pribadi
Pengamat Ekonomi Universitas Pasundan, Acuviarta Kartabi 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pengamat Ekonomi Universitas Pasundan Acuviarta Kartabi menganalisis kenaikan UMP atau UMK harus dipertimbangkan dengan kebutuhan hidup layak.

"Daerah-daerah kebutuhan hidup layaknya relatif dekat dengan UMP atau UMK perlu disesuaikan," ucap Acuviarta saat dihubungi tribunjabar.id, Jum'at (04/11/2022).

Baca juga: Soal Penetapan UMP/UMK 2023, Serikat Pekerja Ini Sebut Banyak Faktor yang Mengharuskan Ada Kenaikan

Dikutip dari laman Tribunjabar.id Sekjen DPP Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jabar, Sabilar Rosyad mengatakan banyak faktor (variabel) yang mengharuskan UMP/UMK naik.

Sejumlah buruh dari beberapa daerah dan serikat pekerja melakukan aksi unjuk rasa mengenai penetapan upah minimum sektoral di Gedung Sate, Jalan Dipenogoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/12/2015).
ilustrasi- Sejumlah buruh dari beberapa daerah dan serikat pekerja melakukan aksi unjuk rasa mengenai penetapan upah minimum sektoral di Gedung Sate, Jalan Dipenogoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/12/2015). (TRIBUN JABAR/TEUKU MUH GUCI S)

Salah satunya BBM naik dan barang-barang kebutuhan ikut naik. Lalu, terjadinya inflasi sebesar 8,9 persen dan LPE sebesar 4,1 persen. 

Baca juga: Soal UMP DKI Jakarta, Pengusaha Tergabung di Apindo Akan Ajukan Gugat Anies Baswedan ke PTUN

"Kecuali daerah-daerah yang memang UMK nya relatif besar, diatas kebutuhan hidup layak, maka saya kira kenaikannya bisa relatif lebih rendah," ujar Acuviarta.  

Ia menambahkan, contohnya seperti Karawang dengan UMK atau UMP paling tinggi di Jawa Barat tidak akan naik terlalu tinggi.

 "Tetapi untuk daerah jarak antara kebutuhan hidup layak dengan UMP yang relatif jauh harus dinaikkan," Pungkasnya

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved