Buruh Menginginkan UMP/UMK 2023 Naik 13 Persen, Begini Kata Pengamat Ekonomi Unpas Acuviarta Kartabi
Begini kata Pengamat Ekonomi Unpas Acuviarta Kartabi soal permintaan buruh yang ingin UMP/UMK 2023 naik 13 persen
Penulis: Nappisah | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kenaikan UMP atau UMK yang diajukan oleh buruh sebesar 13 persen dianggap pengamat ekonomi Universitas Pasundan Acuviarta Kartabi terlalu tinggi.
"Alasannya mengingat kondisi hari ini dengan urgensi tahun depan," ujar Acuviarta saat dihubungi tribunjabar.id, Jum'at (04/11/2022).
Ia menambahkan, berkaca pada kondisi sekarang, inflasi masih tinggi.
"Pertumbuhan ekonomi juga perkiraan bisa di atas lima persen, saya kira relatif bisa bertahan dikondisi seperti tahun ini," katanya.
Baca juga: Pengamat Ekonomi Unpas : Kenaikan UMP atau UMK Harus Dipertimbangkan Dengan Kebutuhan Hidup Layak
Menurut Acuviarta, di tahun depan proyeksikan dengan perlambatan ekonomi, inflasi global tidak begitu baik.
"Saya khawatir 13 persen itu terlalu tinggi, karena upah diterapkan tahun depan," ujarnya.

Kendati demikian, usaha-usaha yang bergerak disektor otomotif, usaha industri kimia, industri mesin logam, memungkinkan tidak ada masalah naik 13 persen.
Baca juga: Anggota Dewan Dari PKS Setuju Kenaikan UMP/UMK 2023, Tapi Minta Bisa Diterima Pekerja dan Pengusaha
"Tergantung sektor usahanya ya, jika usaha yang tumbuh positif kinerjanya baik tidak akan jadi beban, karena kenaikan upah didorong oleh produktivitas," ucapnya.
Masih menurutnya, tidak semua usaha sepanjang tahun 2022 ini bisa pulih seperti sebelum pandemi.
"Saya kira sektor industri seperti Textile, TPT, pasarnya yang jangkauanya luar negeri masih terseok-seok, tetapi yang paling tahu kondisi perusahaan adalah pemilik, buruh dan manajemen untuk dapat mempertimbangkan kembali kenaikan UMP dan UMK," katanya.