Anggota Dewan Dari PKS Setuju Kenaikan UMP/UMK 2023, Tapi Minta Bisa Diterima Pekerja dan Pengusaha

Anggota Dewan dari PKS setuju ada kenaikan UMP/UMK 2023 tapi minta bisa diterima pekerja dan pengusaha

dok pribadi
Anggota Komisi V DPRD Jabar Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Iwan Suryawan 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2023 bakal diumumkan pada 21 November 2022 langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan setelah hasil koordinasi bersama pengusaha, buruh, dan dewan pengupahan nasional.

Tingkat Jawa Barat, Anggota Komisi V DPRD Jabar Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Iwan Suryawan menyebut persoalan ini mesti dilakukan secara tripartit dalam membahas UMP/UMK 2023, dan berkoordinasi merapatkan dengan Dinas Ketenagakerjaan sekaligus melihat perkembangan penetapan UMP/UMK, meskipun ranahnya berada di tingkat eksekutif.

Anggota Komisi V DPRD Jabar dari Fraksi PKS, Iwan Suryawan
Anggota Komisi V DPRD Jabar dari Fraksi PKS, Iwan Suryawan (istimewa)

"Tapi, kami akan mencoba minimal dalam kebijakan agar tak ada konflik dan bisa diterima (UMK/UMP) di seluruh Jabar utamanya para pekerja walau selalu ada demonstrasi dan pasti kami akan pertemukan semua, dari pekerja, pemerintah provinsi, dan dewan pengupahan," ucapnya, Kamis (3/11/2022).

Iwan Suryawan, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat.
Iwan Suryawan, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat. (Istimewa)

Iwan berharap penetapan UMP/UMK 2023 tak ada hal yang berat dan berupaya jauh-jauh hari mencoba memperingatkan kepada Dinas Ketenagakerjaan guna memastikan penetapan UMP/UMK sudah dapat memberikan rasa nyaman dan aman ke pekerja dan tak memberatkan ke pelaku usaha (pengusaha).

"Tentunya kami (DPRD) setuju adanya kenaikan UMP/UMK. Tapi, kenaikan itu mesti bisa memberikan rasa nyaman dan aman serta memberikan keleluasaan bagi para pelaku usaha. Intinya, mesti win win solution. Dan, saya pikir bisa (naik) karena 2023 perekonomian semakin membaik walau adanya resesi ekonomi global yang menghantui. Tapi, jika saling memberi Insya Allah bisa meringankan," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved