Kasus Ferdy Sambo

Pengancam Brigadir J Bukan Om Kuat tapi Ajudan Senior, Kamaruddin Simanjuntak Sebut Siapa Dia

Menurut Kamaruddin, Daden merupakan ajudan senior dan disebut mengetahui rencana pembunuhan terhadap Brigadir J. Dia pun memiliki bukti untuk memperku

Editor: Ravianto
Tangkap layar YouTube KompasTV/KOMPAS.com Kristianto Purnomo
Adzan Romer saat sidang lanjutan Bharada E, Senin (31/10/2022) (kiri). Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat rekonstruksi kasus Brigadir J pada akhir Agustus 2022 (kanan). Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta Kapolri memecat Romer dan Daden terkait dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir J. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir J makin membuka lebar-lebar apa yang terjadi dalam kasus yang menyeret banyak petinggi Polri tersebut.

Terkini, terungkap apa yang menjadi perbincangan terakhir Vera Simanjuntak dengan Brigadir J.

 Hal ini diungkapkan Vera Simanjuntak, kekasih Brigadir J dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

Pembicaraan Vera dengan Brigadir J itu ternyata soal ancaman pembunuhan.

Dan, pengancam Brigadir J itu bukan Kuat Maruf atau Om Kuat yang selama ini dikira banyak orang.

Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum Brigadir J mengungkap sosok 'skuad' yang kerap melakukan pengancaman terhadap Brigadir J. Ternyata, sosok itu tak lain ajudan Ferdy Sambo bernama Daden.

Foto bersama, Irjen Ferdy Sambo saat masih menjabat Kadiv Propam Polri, bersama para ajudannya, tampak Brigadir J dan Bharada E dalam foto tersebut.
Foto bersama, Irjen Ferdy Sambo saat masih menjabat Kadiv Propam Polri, bersama para ajudannya, tampak Brigadir J dan Bharada E dalam foto tersebut. (Istimewa/Facebook/Roslin Emika)

Menurut Kamaruddin Simanjuntak, Daden merupakan ajudan senior dan disebut mengetahui rencana pembunuhan terhadap Brigadir J. Dia pun memiliki bukti untuk memperkuat dugaan tersebut.

"Yang kita tau skuad lama Daden, ternyata Daden mengetahui pembunuhan itu. Dari mana kita tau? Ketika itu adiknya almarhum atas nama Reza mau main ke rumah sesuai undangan Putri, ternyata digeledah jangan sampai rumah saguling. Artinya Daden dan Romer mengetahui pembunuhan itu atau rencana pembunuhan itu," kata Kamaruddin kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022) malam.

Kamaruddin meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memecat Daden sebagai anggota Polri.

Baca juga: Fakta Persidangan Kasus Ferdy Sambo, Besarnya Pengaruh Kuat Maruf dan Ajudan Putri Laki-laki Semua

Dia pun mengancam akan menggugat Kapolri jika tak memecat Daden sebagai anggota Polri.

"Saya meminta kepada Kapolri pecat Daden, kalau tidak dipecat tadi, saya gugat, karena tidak layak Daden jadi anggota Polri, bener gak? Kok dia lebih patuh kepada Ferdy Sambo ketimbang Kapolri, ketimbang kepada institusi negara, Daden yang menikmati gaji dari pada uang rakyat harusnya dia pro kepada negara, pro kepada institusi Polri. Bukan pro kepada Ferdy Sambo," jelas Kamaruddin.

Lebih lanjut, Kamaruddin juga meminta Daden untuk ditetapkan sebagai tersangka. Adapun pasal yang disangkakan berupa menutupi maupun membiarkan kejahatan yang dilakukan Ferdy Sambo.

"Jadi dia harus dipecat! Tidak layak jadi anggota polisi dan dia harus tersangka. Tersangka menutupi kejahatan atau mengetahui kejahatan tapi membiarkan kejahatan, namanya delik omisin. Delik omisin itu mengetahui tindak pidana tapi dia mendiamkan saja kejahatan itu," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J sempat memberikan pesan kepada sang kekasihnya Vera Simanjuntak sehari sebelum ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022. 

Hal itu diungkap oleh Vera Simanjuntak saat memberikan keterangan sebagai saksi atas terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (25/10/2022).

Awalnya, Vera mengungkap dirinya yang tengah berdinas malam mendapatkan empat panggilan tak terjawab Brigadir J pada 7 Juli 2022 malam.

Lalu, tak lama setelah itu Brigadir J kembali menelepon kepada dirinya.

"Terus jam setengah 9 malam, dia telepon lagi. Saya angkat. 'Lagi dimana dek?' Dia bilang. Lagi dinas malam bang, ada apa? Terus dia bilang 'kurang ajar.' Karena ada kata-kata dari mendiang, saya cari tempat yang lebih nyaman untuk ngomong," kata Vera saat memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (25/10/2022).

Lalu, Vera kembali bertanya maksud sang kekasih berbicara kurang ajar pada sambungan telepon tersebut.

Lalu, Brigadir J menjelaskan bahwa dirinya dituduh telah membuat istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjadi sakit.

"Terus kenapa tadi bang? 'Kurang ajar orang ini.' Terus saya bilang kurang ajar gimana? 'Ibu sakit, aku dituduh bikin ibu sakit.' Sakit apa saya bilang? 'Enggak tahu saya.' Terus siapa yang nuduh saya bilang, 'ada lah orang di sini.' Emang abang apain ibu? Abang pukul ibu? 'oh enggak lah dek. Aku diancam.'," jelas Vera.

Vera menjelaskan bahwa Brigadir J mengaku telah diancam oleh pihak yang disebutnya sebagai Squad.

Menurut Vera, squad merupakan istilah ajudan-ajudan dari Ferdy Sambo.

"Siapa yang ancam? 'Squad-squad di sini.' Ya sudah kalau abang tidak salah, abang jangan takut. 'Iya nanti aku kabari lagi ya.' Memang abang lagi di mana? 'Lagi di Magelang.' Tanggal 7 itu ancamannya itu berani kau naik ke atas, ku bunuh kau," ungkapnya.

Lalu, Vera menuturkan bahwa dirinya kembali ditelepon Brigadir J pada 8 Juli 2022. Tepatnya, sejam sesaat Brigadir J dieksekusi di Duren Tiga yaitu pukul 16.10 WIB.

"Itu telepon 4 panggilan tak terjawab dari beliau. Karena saya lepas dinas, saya berangkat ke Bangko untuk beli keperluan. Karena sedang di perjalanan, saya tidak angkat," bebernya.

Setibanya di rumah, Vera menyatakan dirinya pun menelpon balik sang kekasih atau sekitar pukul 16.25 WIB. Telepon itu pun tidak diangkat oleh Brigadir J.

"Terus saya chat, kenapa bang? Itu jam 16.25 WIB. Awalnya chat itu ceklis satu, dan itu tidak pernah di WA beliau seperti itu. Terus tiba-tiba centang dua di read, tetapi tidak dibalas," ungkapnya.

Berikutnya, Vera kembali menelpon kembali Brigadir J sekitar pukul 16.31 WIB. Lalu, telepon itu pun diangkat namun menjadi pernyataan terakhir yang disampaikan oleh Brigadir J kepada Vera.

"Saya telepon jam 16.31 WIB. Kenapa bang? 'Maaf ya dek nanti abang kabari lagi.' Itu yang terakhir," pungkasnya.(Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved