Kasus Ferdy Sambo
Fakta Persidangan Kasus Ferdy Sambo, Besarnya Pengaruh Kuat Maruf dan Ajudan Putri Laki-laki Semua
Hal ini terungkap ketika hakim anggota Morgan Simanjuntak bertanya pada Susi, asisten rumah tangga keluarga Ferdy Sambo.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Sejumlah fakta baru kasus dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir J terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022).
Di antaranya adalah dugaan besarnya pengaruh Kuat Maruf pada para ajudan Ferdy Sambo.
Hal ini terungkap ketika hakim anggota Morgan Simanjuntak bertanya pada Susi, asisten rumah tangga keluarga Ferdy Sambo.
Morgan bertanya kepada Susi terkait peristiwa di rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri di Magelang yang disebut kuasa hukum keluarga Sambo sebagai lokasi terjadinya kekerasan seksual terhadap Putri oleh Brigadir J.
Saat itu, Putri disebut sedang tidak enak badan dan berada di sofa di lantai bawah rumah Magelang dan nyaris diangkat ke kamarnya oleh Brigadir J atau Yosua.
"Sempat mau ngangkat tapi sama Om Kuat dibilang 'Nggak ada yang ngangkat-ngangkat ibu, ini ibu lho' baru Om Yosua pergi untuk mencari Om Richard," kata Susi.

Mendengar jawaban tersebut, hakim pun kembali merasa ada yang janggal.
"Kenapa jadi si Kuat yang melarang? Ini kok Kuat pengaruhnya besar sekali," ujar Morgan.
Morgan pun meminta kepada majelis hakim untuk terus menghadirkan Susi sebagai saksi di persidangan-persidangan selanjutnya untuk menggali motif kasus penembakan Brigadir J.
Baca juga: 4 Bukti Pelecehan pada Putri Candrawathi Disebut Tak Kuat, Kuasa Hukum Brigadir J Ungkap Alasannya
"Saya harap ini (Susi) dihadirkan terus di persidangan. Terutama kami ingin menggali motifnya ini," tegasnya.
Semua Ajudan Putri Laki-laki
Selain soal besarnya pengaruh Kuat Maruf di kalangan ajudan, kecurigaan lain adalah mengenai ajudan Putri Candrawathi yang semuanya laki-laki.
Tak hanya suaminya Ferdy Sambo yang saat menjabat Kadiv Propam punya ajudan pribadi.
Putri Candrawathi selaku istri Ferdy Sambo juga punya ajudan pribadi.